Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang menyebutkan bahwa 'roda kehidupan masyarakat berjalan normal' meskipun terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Penjelasan ini disampaikan setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 23 September.
Penjelasan Makna "Normal"
Menurut Suharyanto, konteks dari kata "normal" yang ia gunakan merujuk pada indikator terbatas yang berkaitan dengan aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan publik yang masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyiratkan bahwa kondisi lingkungan telah kembali normal atau mengabaikan kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat yang terdampak.
“Dan bukan juga dimaksudkan untuk mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat terdampak karhutla dan kabut asap,” ujarnya. BNPB menyadari bahwa masyarakat di beberapa daerah, khususnya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih mengalami dampak serius akibat kabut asap yang dihasilkan dari karhutla.
Dampak Kabut Asap
Suharyanto menambahkan bahwa kualitas udara, kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, penerbangan, dan aktivitas lainnya di beberapa lokasi telah terpengaruh. Ia juga menyampaikan bahwa ketebalan kabut asap di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat telah mengganggu penerbangan komersial serta operasi udara yang diperlukan untuk penanganan karhutla.
“Saya perlu meluruskan bahwa kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai,” tegasnya, menandaskan pentingnya perhatian terhadap situasi yang dihadapi masyarakat saat ini.