Polres Metro Jakarta Selatan menolak anggapan bahwa mereka lamban dalam menangani kasus penemuan senjata api di sebuah sekolah swasta yang terletak di Jakarta Selatan. Tanggapan ini muncul setelah pihak yayasan sekolah mengkritik lambannya proses penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Penemuan senjata tersebut terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Dalam penjelasannya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa setelah tanggal 10 Juli 2026, pihak kepolisian telah membuat laporan awal. Namun, beberapa hari setelahnya, yayasan membuka laporan baru yang berbeda.
Proses Penanganan Kasus
AKP Joko menjelaskan, "Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh." Ia menambahkan bahwa setelah laporan awal, pelapor meminta agar penanganan berlanjut berdasarkan laporan yang dibuat pada 15 Juli 2026.
Kepolisian telah melakukan tindak lanjut terhadap penemuan senjata yang dilaporkan setelah penemuan awal pada bulan Juli. Pihak yayasan sebelumnya menyatakan bahwa penemuan senjata pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026. Dalam perkembangan selanjutnya, polisi kembali menemukan barang-barang lain pada 5 Agustus 2026, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta barang yang diduga narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Pemeriksaan Lanjutan dan Keterkaitan Kasus
Pihak yayasan menyatakan bahwa masih ada beberapa ruangan yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk ruangan yang sebelumnya telah dipasang garis polisi. Joko menambahkan bahwa kepolisian sedang mendalami kemungkinan adanya hubungan antara penemuan senjata dengan sengketa yang sedang berlangsung antara yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan. "Nah, yang seperti itu nanti kami dalami lagi," ujarnya.
Mengenai legalitas senjata yang ditemukan di sekolah, Joko mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau masa berlakunya masih aktif. "Kami belum bisa menyampaikan," jelasnya.
Seiring dengan perkembangan kasus ini, pihak yayasan telah meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah ruangan di sekolah guna memastikan tidak ada barang berbahaya lainnya yang masih tersimpan di lokasi tersebut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami penemuan senjata dan barang yang diduga sebagai narkotika tersebut.