Update
Ekonomi

Ketergantungan Indonesia pada Impor Susu Mencapai 82 Persen

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih bergantung pada impor, yang dapat meningkat jika tidak ada perbaikan dalam tata niaga.

Karim Abinaya 12 October 2026 61 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Amran menyebut sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih ditopang impor, bahkan berpotensi mencapai 100 persen beberapa tahun ke depan. (Foto: CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)
Amran menyebut sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih ditopang impor, bahkan berpotensi mencapai 100 persen beberapa tahun ke depan. (Foto: CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa sekitar 82 persen dari total kebutuhan susu di Indonesia masih dipenuhi melalui impor. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan ini bisa semakin meningkat jika pemerintah tidak segera melakukan perbaikan dalam sistem tata niaga dan melindungi keberlangsungan peternak susu lokal.

Amran menyoroti situasi di mana susu impor dijual dengan harga yang lebih murah, sehingga mengganggu daya saing produk susu dalam negeri. Ia memperingatkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, porsi impor susu bisa mencapai 100 persen dalam beberapa tahun mendatang. "Ini caranya, menjual susu murah-murah, akhirnya sudah 82 persen impor, nanti 100 persen, mungkin tiga tahun lagi. Ini kelakuannya," ungkapnya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (12/10).

Kesenjangan Produksi dan Kebutuhan Susu

Berdasarkan data yang ada, kebutuhan susu nasional pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 4,68 juta ton, sementara impor tercatat sekitar 3,86 juta ton, dengan produksi dalam negeri hanya sekitar 820,9 ribu ton. Data ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan susu nasional dan kemampuan produksi dalam negeri, yang membuat Indonesia sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Amran juga menekankan bahwa masalah ini tidak hanya berlaku untuk susu, tetapi juga untuk komoditas lain seperti telur dan kedelai, di mana produsen lokal kesulitan bersaing dengan produk impor. Ia memberikan contoh mengenai produksi kedelai yang pernah mencapai puncaknya sekitar 1,87 juta ton pada tahun 1992, namun kini diperkirakan hanya sekitar 78,69 ribu ton pada tahun 2025.

Risiko Ketergantungan Impor

Amran mengaitkan penurunan produksi kedelai dengan kebijakan perdagangan yang tidak mendukung, termasuk tidak adanya larangan terbatas (lartas) yang membuat produsen lokal kesulitan bersaing. Ia memberikan ilustrasi bahwa produsen lokal dihadapkan pada persaingan yang tidak adil, di mana mereka harus bersaing dengan negara besar tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Ia menilai ketergantungan pada impor untuk komoditas pangan strategis dapat membuat posisi negara menjadi rentan. Amran juga menghubungkan isu ini dengan kesejahteraan peternak dan produsen lokal yang terdampak ketika hasil produksi mereka tidak terserap oleh pasar.

Amran menyoroti adanya pemborosan ketika susu impor dibeli sementara susu lokal tidak terserap dan justru terbuang. Ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 3,8 juta orang yang terpengaruh oleh masalah ini, meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kelompok tersebut.

Amran meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membantu menangani masalah ini dan memperkuat koordinasi agar tata niaga tidak terus menekan produsen lokal. Ia juga mengingatkan tentang penanganan kasus beras pada tahun 2017, di mana pemerintah mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang dianggap bermasalah.

Amran berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu enam bulan dan menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto terkait isu yang menjadi perhatian saat ini. Ia menekankan pentingnya mengambil langkah sebelum masalah ini semakin meluas dan memicu protes lebih lanjut, serta perlunya perbaikan tata niaga agar produsen dalam negeri dapat bertahan dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Artikel Terkait