Update
News

Komjen Rudi Tinjau Lapas Cibinong untuk Verifikasi Temuan Ombudsman

Komjen Pol. Rudi Setiawan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor, untuk memverifikasi hasil temuan dari sidak Ombudsman. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan...

Aruna Sasmita 27 September 2026 56 pembaca jpnn.com jpnn.com
Komjen Rudi Datangi Lapas Cibinong, Cocokkan Kondisi Terkini dengan Temuan Ombudsman
Komjen Rudi Datangi Lapas Cibinong, Cocokkan Kondisi Terkini dengan Temuan Ombudsman

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Rudi Setiawan, telah melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mencocokkan kondisi terkini di lapas dengan temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.

Rudi menjelaskan bahwa langkah investigatif ini diambil berdasarkan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam proses ini, tim dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan internal. "Tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi yang ditemukan dengan informasi yang disampaikan dalam hasil pengawasan Ombudsman," ungkapnya saat berada di Cibinong pada Sabtu, 26 September 2026.

Pemeriksaan Langsung di Lapangan

Dalam kunjungannya, Rudi menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara langsung agar tim dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai situasi di Lapas Cibinong. "Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita," tambahnya.

Komjen Rudi menegaskan bahwa semua temuan dari Ombudsman akan menjadi fokus pemeriksaan, termasuk jika terdapat perbedaan antara kondisi yang dilaporkan oleh Ombudsman dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal Kemenimipas. "Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Penonaktifan Pejabat Lapas

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Kemenimipas telah menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya untuk keperluan pemeriksaan. Keempat pejabat yang dinonaktifkan tersebut adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menegaskan bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing pejabat atas kondisi yang ditemukan. Dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pegawai dan warga binaan akan terus dilakukan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai situasi yang dilaporkan oleh Ombudsman. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 warga binaan, dan hari ini kami jadwalkan lagi (pemeriksaan) dari pegawai," ujarnya.

Menurut Rudi, kelima pejabat struktural yang dinonaktifkan tersebut diduga memiliki tanggung jawab atas peristiwa yang diungkap oleh Ombudsman. "Akan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa proses pemeriksaan terkait temuan di Lapas Cibinong masih berlangsung secara menyeluruh. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenimipas untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk jika ada pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban. "Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Selain itu, Kemenimipas juga akan menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai acuan untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola di Lapas Kelas II A Cibinong. "Yang terpenting adalah kami melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Cibinong," tutup Rudi.

Artikel Terkait