Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aktivitas di sektor manufaktur Indonesia kembali mengalami penurunan, dengan Purchasing Managers' Index (PMI) tercatat di angka 49,8. Angka PMI di bawah 50 menandakan adanya kontraksi dalam aktivitas industri, sedangkan angka 50 menunjukkan kondisi stagnan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada hari Senin, 7 September 2026. Ia juga mencatat bahwa inflasi pada bulan Agustus 2026 berada di level 3,19 persen year-on-year.
Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga
Meskipun sektor manufaktur mengalami kontraksi, Friderica menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan tetap terjaga di tengah dinamika yang terjadi di tingkat global. Ia juga menginformasikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun 2026 masih menunjukkan angka yang kuat, yaitu 5,29 persen year-on-year. Pertumbuhan ini didorong oleh investasi, belanja pemerintah, dan konsumsi rumah tangga yang tetap solid.
Risiko Geopolitik dan Inflasi Global
Friderica mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tingginya risiko geopolitik global yang dapat mempengaruhi ketahanan ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa konflik yang berkepanjangan di Iran dan penutupan Selat Hormuz dapat menyebabkan gangguan pada jalur distribusi energi.
“Gangguan jalur distribusi energi tersebut menyebabkan volatilitas harga minyak dan komoditas, sehingga tekanan inflasi global tetap tinggi,” ungkap Friderica. Ia juga menambahkan bahwa faktor alam yang meluas, seperti fenomena El Nino yang berkepanjangan, turut memperburuk tekanan inflasi dengan menyebabkan kekeringan dan kebakaran hutan di berbagai wilayah.