Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah-langkah antisipatif menyusul penurunan kualitas udara yang disebabkan oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu tindakan yang diambil adalah mengubah jam masuk sekolah bagi para siswa.
Pemkot Palembang memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar akan tetap dilakukan secara tatap muka, namun jam masuk untuk siswa dari tingkat TK, PAUD, SD, hingga SMP diundur menjadi pukul 08.00 WIB. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merespons situasi kualitas udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan anak-anak.
Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah
Ratu Dewa menyatakan, "Untuk anak-anak sekolah, jam masuknya diundur jam 08.00 WIB, tetapi tetap offline." Selain pengaturan jam masuk, Pemkot Palembang juga mewajibkan siswa untuk mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa dari TK hingga SMP.
Perhatian Terhadap Kesehatan Siswa
Sementara itu, jam pulang siswa tidak mengalami perubahan, dan mereka tetap mengikuti kegiatan belajar hingga pukul 15.30 WIB sesuai dengan jadwal yang ada. Ratu Dewa juga meminta Dinas Kesehatan untuk memperhatikan kebutuhan gizi anak-anak selama kondisi udara memburuk. Ia menekankan pentingnya menjaga daya tahan tubuh anak dalam situasi ini.