YOGYAKARTA - Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pihak KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah logam mulia dalam bentuk emas. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, total uang tunai yang diamankan oleh tim KPK diperkirakan sekitar Rp1,4 miliar.
Budi menjelaskan bahwa emas yang disita terdiri dari beberapa logam mulia dalam bentuk batangan. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai berat total emas yang berhasil diamankan. "Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," ungkap Budi.
Proses Penentuan Status Hukum
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pada malam hari setelah OTT, KPK dijadwalkan untuk melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring dalam operasi tersebut. "Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," jelasnya.
Jumlah Tersangka dan Dugaan Korupsi
KPK mengonfirmasi bahwa dalam OTT kali ini, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, serta beberapa pihak swasta lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan. Ini merupakan OTT ke-22 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026.