Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
News

KPK Usulkan E-Voting untuk Atasi Biaya Pemilu yang Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan penerapan sistem e-voting guna mengurangi biaya pemilu dan mencegah kecurangan.

Bima Candrakumara 07 May 2026 30 pembaca liputan6.com liputan6.com
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim (tengah) berbicara pada diskusi publik bertajuk "Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi?" di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026) (Antara)
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim (tengah) berbicara pada diskusi publik bertajuk "Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi?" di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026) (Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting sebagai solusi untuk mengatasi tingginya biaya pemilu dan potensi kecurangan yang melibatkan partai politik. Usulan ini disampaikan dalam sebuah diskusi publik di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.


Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK, Kiagus Ibrahim, menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan partai politik untuk saksi di tempat pemungutan suara merupakan salah satu beban terbesar. Ia menyebutkan bahwa satu partai dapat menghabiskan dana hingga sekitar Rp 1,2 triliun untuk pemenangan pemilu.


"Satu saksi dibayar sekitar Rp 250 ribu. Untuk satu pemilihan, partai politik perlu mengerahkan satu hingga dua orang saksi di berbagai daerah, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan sangat signifikan," ungkap Kiagus. Ia menambahkan bahwa tingginya biaya pemilu ini menciptakan 'lingkaran setan' yang berujung pada praktik korupsi.


KPK berpendapat bahwa biaya saksi dapat dihilangkan dengan mengalihkan sistem pemungutan suara menjadi elektronik. Meskipun ada potensi kontroversi, Kiagus menyarankan agar opsi e-voting ini dipertimbangkan menjelang Pemilu 2029. Ia menjelaskan bahwa sistem e-voting tidak serumit yang dibayangkan dan telah terbukti berhasil di tingkat lokal.


Kiagus mencontohkan keberhasilan sistem e-voting di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, di mana pemilihan kepala desa dilaksanakan secara elektronik. Ia menekankan bahwa satu desa di Sleman mampu melaksanakan pemilihan secara elektronik, yang menunjukkan bahwa sistem ini dapat diterapkan di wilayah dengan populasi besar.


Selain itu, Kiagus menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data dan potensi peretasan dalam sistem e-voting. Ia menjelaskan bahwa penghitungan suara dilakukan secara otomatis dan sederhana, sehingga mengurangi risiko manipulasi.


Berdasarkan temuan KPK saat pilkada ulang di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, pada 2024, potensi kecurangan lebih tinggi terjadi saat penghitungan suara dilakukan secara manual. Kiagus menekankan bahwa praktik politik uang menjadi motif di balik kecurangan tersebut dan merekomendasikan agar pemilu dilaksanakan secara bertahap dengan sistem digital di wilayah tertentu.


Dengan usulan ini, KPK berharap dapat mengurangi biaya pemilu dan meningkatkan integritas proses pemilihan. Perkembangan lebih lanjut mengenai penerapan e-voting diharapkan dapat dibahas menjelang pemilu mendatang.

Artikel Terkait