Rencana pemerintah untuk mewajibkan pabrik gula rafinasi memiliki kebun tebu telah menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan karakteristik industri gula rafinasi yang ada saat ini.
Pandangan Ahli Terhadap Kebijakan
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, menjelaskan bahwa pabrik gula rafinasi dirancang khusus untuk mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi yang digunakan oleh industri. Ia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan dalam sektor ini tidak pernah dirancang untuk mengelola perkebunan tebu. "Ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi dan umumnya berada di dekat pelabuhan. Lalu bagaimana logikanya mereka harus membangun kebun tebu, apalagi sebagian besar berada di Pulau Jawa," ungkap Dwi pada Rabu (5/8).
Menurut Dwi, lokasi pabrik yang dekat dengan pelabuhan dipilih untuk memudahkan pasokan bahan baku raw sugar dari luar negeri. Oleh karena itu, kewajiban untuk memiliki kebun tebu dinilai bertentangan dengan konsep awal pembangunan industri gula rafinasi. Dwi juga mempertanyakan efektivitas dari aturan tersebut dalam meningkatkan produksi gula nasional. "Nggak bisa begitu. Mereka mau bangun kebun dari mana? Apalagi sebagian besar pabrik gula rafinasi berada di Pulau Jawa. Dengan keterbatasan lahan yang ada, itu tidak mungkin dilakukan," tambahnya.
Masalah Utama dalam Industri Gula Nasional
Dwi menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh industri gula nasional adalah rendahnya produktivitas tebu dan terbatasnya perluasan areal tanam. Saat ini, produktivitas gula Indonesia masih berkisar antara 5-6 ton per hektare, yang jauh tertinggal dari Thailand yang mendekati 7 ton per hektare dan Brasil yang telah mencapai lebih dari 8 ton per hektare.
Selain itu, luas perkebunan tebu nasional juga tidak mengalami banyak perubahan selama puluhan tahun, tetap berada di kisaran 400 ribu hingga 500 ribu hektare. Dwi berpendapat bahwa untuk mencapai target swasembada gula, lebih baik fokus pada peningkatan produktivitas dan pengembangan kebun di luar Pulau Jawa yang masih memiliki potensi lahan. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki produktivitas tebu yang lebih baik saat sistem glebagan masih diterapkan. Setelah sistem tersebut dihapus, banyak petani beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan.