Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
News

Kritik Terhadap Kebijakan Wajib Kebun Tebu untuk Pabrik Gula Rafinasi

Rencana pemerintah yang mewajibkan pabrik gula rafinasi memiliki kebun tebu mendapatkan tanggapan negatif dari para ahli. Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan karakteristik industri gula rafinas...

Karim Abinaya 06 August 2026 59 pembaca jpnn.com jpnn.com
Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis
Kebijakan Pabrik Gula Wajib Punya Kebun, Pengamat Sebut Tidak Logis

Rencana pemerintah untuk mewajibkan pabrik gula rafinasi memiliki kebun tebu telah menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan karakteristik industri gula rafinasi yang ada saat ini.

Pandangan Ahli Terhadap Kebijakan

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, menjelaskan bahwa pabrik gula rafinasi dirancang khusus untuk mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi yang digunakan oleh industri. Ia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan dalam sektor ini tidak pernah dirancang untuk mengelola perkebunan tebu. "Ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi dan umumnya berada di dekat pelabuhan. Lalu bagaimana logikanya mereka harus membangun kebun tebu, apalagi sebagian besar berada di Pulau Jawa," ungkap Dwi pada Rabu (5/8).

Menurut Dwi, lokasi pabrik yang dekat dengan pelabuhan dipilih untuk memudahkan pasokan bahan baku raw sugar dari luar negeri. Oleh karena itu, kewajiban untuk memiliki kebun tebu dinilai bertentangan dengan konsep awal pembangunan industri gula rafinasi. Dwi juga mempertanyakan efektivitas dari aturan tersebut dalam meningkatkan produksi gula nasional. "Nggak bisa begitu. Mereka mau bangun kebun dari mana? Apalagi sebagian besar pabrik gula rafinasi berada di Pulau Jawa. Dengan keterbatasan lahan yang ada, itu tidak mungkin dilakukan," tambahnya.

Masalah Utama dalam Industri Gula Nasional

Dwi menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh industri gula nasional adalah rendahnya produktivitas tebu dan terbatasnya perluasan areal tanam. Saat ini, produktivitas gula Indonesia masih berkisar antara 5-6 ton per hektare, yang jauh tertinggal dari Thailand yang mendekati 7 ton per hektare dan Brasil yang telah mencapai lebih dari 8 ton per hektare.

Selain itu, luas perkebunan tebu nasional juga tidak mengalami banyak perubahan selama puluhan tahun, tetap berada di kisaran 400 ribu hingga 500 ribu hektare. Dwi berpendapat bahwa untuk mencapai target swasembada gula, lebih baik fokus pada peningkatan produktivitas dan pengembangan kebun di luar Pulau Jawa yang masih memiliki potensi lahan. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki produktivitas tebu yang lebih baik saat sistem glebagan masih diterapkan. Setelah sistem tersebut dihapus, banyak petani beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan.

Artikel Terkait