TNI Angkatan Darat menyatakan akan menindaklanjuti kasus kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid yang terjadi di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 24 Oktober. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.
Letda Inf AG telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kelalaian dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan kematian Letda Jihad. Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyelidikan dari Denpom Kopassus dan pihak terkait lainnya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, dan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Menurut Donny, Letda Inf AG diduga mengokang pistol tanpa memastikan terlebih dahulu kondisi peluru, dan jari yang bersangkutan berada di area pelatuk, yang berujung pada kematian Letda Jihad. Rekaman CCTV yang diamankan juga menjadi barang bukti dalam kasus ini dan telah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta untuk proses lebih lanjut.
Donny menegaskan bahwa setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran akan diminta pertanggungjawaban. Selain rekaman CCTV, barang bukti lainnya yang diserahkan termasuk satu pucuk pistol, satu magazen, dan satu selongsong peluru. Letda Inf AG dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sanksi Administratif dan Belasungkawa
Letda Inf AG saat ini telah ditahan, dan selain proses hukum, ia juga dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan kualifikasi Para, Komando, dan Antiteror yang dimilikinya. Donny menjelaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari tindakan internal di lingkungan Kopassus.
TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Donny juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid.