Update
Hasto Kristiyanto Ingatkan Pentingnya Independensi MK dan KPU untuk Demokrasi Letda AG Ditunjuk Sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Rekannya, Kualifikasi Militer Dicabut Trenggono Tinjau Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Jember Sindiran Tajam Hensa kepada Partai Politik: Pemuda Hanya Diperhatikan Saat Pemilu --- Mahkamah Agung Batalkan Surat Keterangan Penyetaraan SMA Gibran --- Kompetisi MASCOT Vol. 9 di Madina Islamic School: Pelajar Unjuk Kemampuan di Berbagai Cabang Generasi Muda dan Tantangan Regenerasi Petani untuk Ketahanan Pangan Hasto Kristiyanto Menegaskan Isu Gibran Bukan Persoalan Pribadi Prabowo Luncurkan Kebijakan Pendidikan Gratis untuk Siswa SMA Taruna Nusantara Lomba Esai Mahasiswa Rayakan Kemitraan Khusus Indonesia dan Korea Selatan Hasto Kristiyanto Ingatkan Pentingnya Independensi MK dan KPU untuk Demokrasi Letda AG Ditunjuk Sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Rekannya, Kualifikasi Militer Dicabut Trenggono Tinjau Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Jember Sindiran Tajam Hensa kepada Partai Politik: Pemuda Hanya Diperhatikan Saat Pemilu --- Mahkamah Agung Batalkan Surat Keterangan Penyetaraan SMA Gibran --- Kompetisi MASCOT Vol. 9 di Madina Islamic School: Pelajar Unjuk Kemampuan di Berbagai Cabang Generasi Muda dan Tantangan Regenerasi Petani untuk Ketahanan Pangan Hasto Kristiyanto Menegaskan Isu Gibran Bukan Persoalan Pribadi Prabowo Luncurkan Kebijakan Pendidikan Gratis untuk Siswa SMA Taruna Nusantara Lomba Esai Mahasiswa Rayakan Kemitraan Khusus Indonesia dan Korea Selatan
News

Letda AG Ditunjuk Sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Rekannya, Kualifikasi Militer Dicabut

TNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa Letda Inf AG telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid, dengan sanksi administratif berupa pencabutan kualifikasi milit...

Rimba Amarta 31 October 2026 2 pembaca jpnn.com jpnn.com
Letda AG Jadi Tersangka Kematian Tentara, Kualifikasi Komando & Antiterornya Dicabut
Letda AG Jadi Tersangka Kematian Tentara, Kualifikasi Komando & Antiterornya Dicabut

TNI Angkatan Darat menyatakan akan menindaklanjuti kasus kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid yang terjadi di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 24 Oktober. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

Letda Inf AG telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kelalaian dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan kematian Letda Jihad. Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyelidikan dari Denpom Kopassus dan pihak terkait lainnya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, dan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Menurut Donny, Letda Inf AG diduga mengokang pistol tanpa memastikan terlebih dahulu kondisi peluru, dan jari yang bersangkutan berada di area pelatuk, yang berujung pada kematian Letda Jihad. Rekaman CCTV yang diamankan juga menjadi barang bukti dalam kasus ini dan telah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta untuk proses lebih lanjut.

Donny menegaskan bahwa setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran akan diminta pertanggungjawaban. Selain rekaman CCTV, barang bukti lainnya yang diserahkan termasuk satu pucuk pistol, satu magazen, dan satu selongsong peluru. Letda Inf AG dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sanksi Administratif dan Belasungkawa

Letda Inf AG saat ini telah ditahan, dan selain proses hukum, ia juga dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan kualifikasi Para, Komando, dan Antiteror yang dimilikinya. Donny menjelaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari tindakan internal di lingkungan Kopassus.

TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Donny juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid.

Artikel Terkait