Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali memberikan kritik terhadap pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Dalam analisisnya, Mahfud menekankan adanya ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan Prabowo dalam berbagai pidato dengan implementasi kebijakan yang terjadi di lapangan.
Mahfud menjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan substansi kebijakan, tetapi juga menyentuh aspek koordinasi dan pengendalian pemerintahan. Ia mengamati bahwa banyak kebijakan yang berjalan secara terpisah tanpa adanya koordinasi yang memadai. Mahfud bahkan mempertanyakan sejauh mana Presiden Prabowo memiliki kebebasan dalam mengelola pemerintahannya. "Sekarang saya percaya pada pendapat banyak orang bahwa dia tidak berdaulat sebagai presiden," ungkap Mahfud dalam tayangan YouTube NOTASLIMBOY TV pada Rabu, 23 September 2026.
Kritik terhadap Kinerja Menteri
Selain mengkritik Presiden, Mahfud juga menyoroti kinerja para menteri yang dinilai belum menunjukkan respons dan ketegasan yang cukup dalam menjalankan tugas mereka. Ia membandingkan situasi ini dengan pemerintahan sebelumnya, di mana menteri-menteri pada periode lalu lebih cepat dalam merespons berbagai masalah yang muncul di kementerian masing-masing. "Mereka juga lebih aktif memberikan penjelasan ketika terjadi persoalan yang menjadi perhatian publik," kata Mahfud. Dalam pemerintahan saat ini, ia melihat bahwa beberapa menteri cenderung pasif, yang menurutnya berdampak pada pola kerja pemerintahan secara keseluruhan.
Mahfud menekankan bahwa koordinasi yang lemah dapat menyebabkan kebijakan pemerintah tidak berjalan dalam satu arah yang jelas. Instruksi dari pusat berisiko tidak diterjemahkan secara konsisten ketika sampai ke level pelaksanaan.
Hubungan Koordinasi dan Penegakan Hukum
Mahfud kemudian mengaitkan masalah koordinasi dan pengendalian pemerintahan dengan penegakan hukum, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi kendala ketika berhadapan dengan kepentingan politik. "Mau memberantas korupsi ya pilih-pilih juga. Yang sudah jelas ada indikasi, karena dianggap punya jasa politik, punya pelindung politik, dan kedekatan politik, itu tidak ditindak kecuali sudah sangat terpaksa," jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kritik Mahfud tidak hanya terfokus pada aspek teknis pemerintahan, tetapi juga mempertanyakan hubungan antara kekuasaan politik dan penegakan hukum. Meskipun ia menyampaikan pandangan bahwa ada pihak tertentu yang dapat "menyandera" Presiden, Mahfud tidak mengidentifikasi secara spesifik siapa pihak tersebut atau bentuk tekanan yang dimaksud. Kritiknya mencakup tiga aspek utama: konsistensi antara pidato dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi antar jajaran pemerintah, serta independensi penegakan hukum dari pengaruh politik.
Akhirnya, pandangan Mahfud ini merupakan penilaian pribadi terhadap pemerintahan Prabowo dan bukan kesimpulan resmi mengenai kondisi pemerintahan atau proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.