Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas kontroversi yang menyangkut dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Megawati mengakui bahwa Jokowi pernah menjadi bagian dari PDIP dan partainya berperan dalam mendukungnya sepanjang karir politiknya, mulai dari pemilihan kepala daerah hingga menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Namun, Megawati menekankan bahwa menjadi partai pengusung berbeda dengan tanggung jawab untuk memverifikasi keabsahan dokumen pencalonan. "Seandainya masalah pencalonan beliau dari wali kota sampai ke presiden itu bukan salah kami sebagai partai pengusung, yang salah itu Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ungkapnya.
Pentingnya Proses Verifikasi Dokumen
Megawati menjelaskan bahwa setiap proses pencalonan dalam dunia politik memiliki mekanisme administrasi yang harus diikuti. Tugas partai politik adalah mengusung kandidat dan berupaya memenangkan calon yang didukung. Sementara itu, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan merupakan tanggung jawab penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Megawati mempertanyakan mengapa polemik terkait keaslian ijazah Jokowi kembali dikaitkan dengan PDIP.
Dia berpendapat bahwa dokumen persyaratan pencalonan seharusnya sudah diperiksa dan diverifikasi sebelum seorang kandidat dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan. "Kenapa? Apabila ijazah beliau itu palsu kenapa lembaga pemilu tak permasalahkan," tegasnya.
Verifikasi Sejak Awal Proses Pencalonan
Megawati menekankan bahwa verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon seharusnya dilakukan sejak awal proses pencalonan. Menurutnya, masalah ini tidak seharusnya muncul setelah kandidat terpilih dalam kontestasi politik. "KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak," ujarnya.
Pernyataan Megawati ini juga menegaskan bahwa tanggung jawab PDIP sebagai partai pengusung berbeda dengan kewenangan KPU dalam memeriksa administrasi dan persyaratan calon. Polemik mengenai dugaan keaslian ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan terus berkembang dalam diskusi hukum dan politik.