Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa optimalisasi program perumahan rakyat memiliki peran penting tidak hanya dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Program ini diharapkan dapat menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perbankan, pengembang perumahan, hingga toko material bangunan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar,” ujar Mendagri saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada Senin (22/6/2026).
Tantangan Perumahan di Indonesia
Mendagri menjelaskan bahwa masalah perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan besar, terutama karena terdapat kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian yang layak. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) sangat penting, terutama di kawasan Indonesia Timur, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan bahwa jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), cakupan program perumahan akan sangat terbatas.
Dukungan Pemda dan Kemudahan Perizinan
Oleh karena itu, Mendagri mengajak Pemda untuk mendukung program perumahan dengan mempercepat dan mempermudah proses perizinan, salah satunya dengan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia juga mendorong daerah untuk membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat,” jelas Mendagri.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyayangkan bahwa masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan PBG bagi MBR. Menurutnya, hal ini berdampak pada kurangnya akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Selain itu, jumlah MPP di wilayah Papua juga masih tergolong sedikit.
Untuk itu, Mendagri menyarankan agar daerah yang belum memiliki MPP mempelajari praktik baik yang diterapkan oleh Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan layanan publik terpadu. “Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa [namun hasilnya lebih cepat dan maksimal],” tandas Mendagri.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.