Update
News

Mendorong Pemahaman Lingkungan bagi Taruna Akpol, Irjen Herry Heryawan Berikan Kuliah Umum

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengajak taruna Akademi Kepolisian untuk memperluas wawasan mereka dalam memahami tugas kepolisian dengan memperhatikan kondisi alam dan lingkungan.

Aruna Sasmita 03 October 2026 46 pembaca jpnn.com jpnn.com
Di Hadapan Taruna Akpol, Irjen Herry Heryawan Dorong Polisi Kenali Alam dan Lingkungan
Di Hadapan Taruna Akpol, Irjen Herry Heryawan Dorong Polisi Kenali Alam dan Lingkungan

Irjen Pol Herry Heryawan, yang menjabat sebagai Kapolda Riau, mengajak para taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk memperluas perspektif mereka dalam melaksanakan tugas kepolisian. Ia menekankan bahwa calon perwira Polri tidak hanya perlu memahami isu-isu kriminal, tetapi juga harus mampu menganalisis kondisi alam dan lingkungan di daerah tempat mereka bertugas. Pesan tersebut disampaikan dalam kuliah umum di hadapan ratusan taruna Akpol di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.

Konsep Green Policing dalam Penanganan Keamanan

Dalam kesempatan tersebut, Herry memperkenalkan konsep Green Policing sebagai pendekatan untuk menghadapi tantangan keamanan yang berkaitan dengan isu lingkungan. Ia menjelaskan bahwa kondisi lingkungan sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan. Kerusakan ekosistem, kebakaran hutan dan lahan, serta masalah sumber daya alam dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang memerlukan respons dari kepolisian. “Premisnya sederhana, kerusakan lingkungan dapat menghasilkan risiko keamanan,” ungkap Herry.

Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

Herry juga membagikan pengalaman Riau dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan bahwa penanganan karhutla harus menggunakan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan lingkungan. Pendekatan Green Policing yang diterapkan berlandaskan pada tiga prinsip utama, yaitu preventif, represif, dan restoratif. Ketiga prinsip ini dijalankan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, TNI, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. “Selama ini Riau menjadi nomor satu dalam urutan karhutla. Namun, melalui upaya-upaya Green Policing yang kita pegang dengan tiga prinsip utama preventif, represif, dan restoratif serta pendekatan gotong royong bersama, hari ini Riau keluar dari urutan provinsi prioritas,” jelasnya.

Dalam menerapkan konsep tersebut, Herry menyatakan bahwa teknologi dan data memiliki peran yang sangat penting. Data digunakan untuk menentukan wilayah yang menjadi prioritas, sementara teknologi membantu dalam mendeteksi perubahan kondisi lingkungan dengan lebih cepat. Di sisi lain, masyarakat tetap menjadi bagian yang krusial karena mereka memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi wilayahnya. “Teknologi membantu kita membaca perubahan, data membantu menentukan prioritas, dan masyarakat membantu memberikan informasi. Akademisi dari Pusat Studi Ilmu Kepolisian membantu menjelaskan seluruh persoalan, sementara pemerintah membangun kebijakan agar dunia usaha memiliki tanggung jawab dalam aktivitas ekonominya,” tuturnya.

“Menjadi polisi yang mengenal alam bukan berarti meninggalkan tugas utama kepolisian, melainkan memperluas cara kita dalam memahami dan menjaga keamanan itu sendiri,” pungkas Herry.

Artikel Terkait