Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp103 miliar dialokasikan untuk podcast. Ferry menegaskan bahwa dana tersebut tidak ditujukan secara khusus untuk podcast, melainkan berkaitan dengan berbagai kebutuhan komunikasi publik di Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang lebih luas, guna mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.
Alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan untuk tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkop dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9).
Komunikasi Publik yang Luas
Ferry menyatakan, "Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian." Ia juga menambahkan bahwa komunikasi publik memerlukan pengetahuan dan keahlian profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan dengan tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat secara luas.
"Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan," ujar Ferry.
Penguatan Program Perkoperasian
Menurut Ferry, dukungan tersebut sangat penting agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik untuk koperasi yang sudah ada maupun yang sedang dikembangkan. "Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Kemenkop juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian, terutama dalam penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi. "Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP," kata Ferry.
Ia menambahkan bahwa Kemenkop berkomitmen untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan menghasilkan kinerja yang terukur. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, memberikan apresiasi atas kinerja Kemenkop dan meminta agar kebutuhan anggaran di masa mendatang diarahkan secara spesifik untuk memperkuat koperasi, termasuk KDKMP, melalui pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.
"Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat," pungkas Eko.