Update
Ekonomi

MOTU Resmi Daftarkan Desain Industri untuk Seri T0, T1, dan T2

MOTU SPORT EV telah mendaftarkan hak Desain Industri untuk produk T0, T1, dan T2 di Indonesia, sebagai langkah perlindungan inovasi dan identitas merek.

Kalula Putri 24 September 2026 67 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
(Foto: dok MOTU)
(Foto: dok MOTU)

MOTU SPORT EV telah melindungi inovasi serta identitas desain produknya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam pernyataan di situs resmi perusahaan, MOTU mengonfirmasi bahwa mereka telah mendapatkan hak Desain Industri yang terdaftar di Indonesia, termasuk untuk produk MOTU T0, MOTU T1, dan MOTU T2. Pendaftaran ini dianggap krusial bagi MOTU untuk melindungi desain produk yang telah mereka kembangkan, sekaligus memperkuat posisi merek MOTU sebagai pemain di industri kendaraan listrik.

Detail Pendaftaran Desain Industri

Desain industri untuk MOTU T0 telah terdaftar dengan Nomor Pendaftaran IDD0000087503, yang meliputi perlindungan atas bentuk dan konfigurasi. Pemegang hak Desain Industri ini adalah PT MOTU Technology Indonesia. Sementara itu, MOTU T1 terdaftar dengan Nomor Pendaftaran IDD0000087465, dan MOTU T2 dengan Nomor Pendaftaran IDD0000087522. Kedua produk ini mendapatkan perlindungan untuk konfigurasi dan komposisi warna, dengan pemegang hak Desain Industri adalah PT MOTU Technology Group.

Bagi MOTU, desain merupakan hasil dari proses inovasi dan pengembangan yang penting dalam menciptakan identitas produk. Oleh karena itu, perlindungan terhadap desain ini sangat penting untuk menjaga hasil inovasi serta membangun kepercayaan di pasar.

Pernyataan dari Manajemen MOTU

General Manager MOTU, Li Peng, menekankan bahwa perlindungan desain adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan produk yang memiliki identitas yang kuat dan legalitas yang jelas. "Dengan terdaftarnya desain MOTU T0, T1, dan T2 secara resmi, kami ingin memastikan bahwa inovasi yang kami hadirkan memiliki perlindungan yang jelas sekaligus memberikan kepercayaan kepada dealer, distributor, dan konsumen," ungkap Li Peng.

Lebih lanjut, MOTU menyampaikan bahwa mereka telah menemukan pihak-pihak yang diduga memproduksi, menawarkan, mendistribusikan, dan/atau menjual produk yang mirip dengan desain yang telah dilindungi tanpa izin. MOTU menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti yang relevan terkait temuan tersebut.

Saat ini, perusahaan tengah mempersiapkan langkah hukum untuk melindungi hak dan kepentingan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. MOTU juga mengimbau kepada para produsen, pemilik merek, distributor, dealer, serta penjual untuk memeriksa produk yang mereka pasarkan dan memastikan tidak ada penggunaan desain yang dilindungi tanpa izin.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya MOTU untuk mendukung persaingan usaha yang sehat dan menghormati Hak Kekayaan Intelektual di industri kendaraan listrik. Selain itu, MOTU mengajak konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kendaraan listrik, dengan mengenali produk resmi MOTU dan melakukan pembelian melalui saluran resmi untuk mendapatkan layanan dan perlindungan yang sesuai.

Perolehan Sertifikat Desain Industri untuk MOTU T0, T1, dan T2 merupakan bagian dari perjalanan MOTU dalam menciptakan kategori SPORT EV yang menekankan inovasi, teknologi, dan desain, serta memberikan legalitas dan perlindungan terhadap hasil karya dan identitas produk mereka.

Artikel Terkait