Update
Ekonomi

Negara-Negara Mulai Batasi Penerbangan Maskapai Iran Setelah Ancaman AS

Beberapa negara mulai menghentikan atau membatasi penerbangan maskapai Iran setelah Amerika Serikat mengancam akan menutup seluruh maskapai Teheran melalui sanksi ekonomi. Kebijakan ini mulai berlaku...

Aruna Sasmita 23 September 2026 65 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Sejumlah negara membatasi penerbangan Iran setelah ancaman sanksi AS. Penerbangan ke Baghdad dan Muscat dihentikan, dampak sanksi masih belum jelas. (FOTO:AFP/ATTA KENARE).
Sejumlah negara membatasi penerbangan Iran setelah ancaman sanksi AS. Penerbangan ke Baghdad dan Muscat dihentikan, dampak sanksi masih belum jelas. (FOTO:AFP/ATTA KENARE).

Sejumlah negara kini mengambil langkah untuk menghentikan atau membatasi penerbangan maskapai Iran setelah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan ancaman untuk menutup seluruh maskapai dari Teheran melalui sanksi ekonomi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu (23/9) di tengah upaya Washington untuk menekan pemerintah Iran.

Menurut laporan dari media Iran yang dikutip AFP, penerbangan menuju Baghdad, Irak, dan Muscat, Oman, akan dibatalkan mulai hari Rabu. Namun, penerbangan internasional lainnya, termasuk rute ke Istanbul, Turki, masih akan tetap beroperasi sesuai dengan jadwal yang ada. Juru bicara penerbangan sipil Iran menyatakan bahwa Bandara Baghdad dan Muscat tidak lagi menerima penerbangan dari Iran mulai Rabu.

Pengalihan Rute Penerbangan

Otoritas penerbangan Iran dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengalihkan penerbangan dari Baghdad ke Najaf, yang merupakan salah satu tujuan utama bagi peziarah Iran. Pembatasan penerbangan ini juga mulai diterapkan oleh negara-negara lain. Sebagai contoh, Georgia telah melarang maskapai Iran beroperasi di wilayahnya sejak Senin (21/9). Mahan Air, salah satu maskapai swasta Iran, juga mengungkapkan bahwa mereka telah menghentikan penerbangan ke Turki atas permintaan pemerintah negara tersebut.

Iran Air menyatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan sipil Turki, Azerbaijan, atau Irak terkait penghentian penerbangan. Namun, pemerintah Irak dilaporkan sedang bersiap untuk menerapkan pembatasan tersebut, meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai larangan penerbangan dari Iran. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Baghdad akan mematuhi langkah yang diambil oleh AS.

Dampak Sanksi AS

Ancaman terhadap maskapai Iran merupakan bagian dari sanksi AS yang semakin ketat terhadap sektor penerbangan negara tersebut. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengumumkan langkah terbaru ini pada Senin (21/9), yang melanjutkan sanksi penerbangan yang telah diberlakukan sebelumnya. Bessent menegaskan bahwa semua maskapai penerbangan Iran akan ditutup di seluruh dunia dan memperingatkan pihak-pihak yang masih memberikan layanan kepada maskapai Iran.

Dia menambahkan, "Jika mereka mendarat, Anda tidak boleh menyediakan bahan bakar, Anda tidak boleh memberikan layanan pendaratan, Anda tidak boleh menjual tiket kepada mereka, atau Anda akan dikeluarkan dari sistem dolar." Sanksi ini diharapkan dapat menekan Iran untuk tunduk, terutama setelah upaya militer di Timur Tengah mengalami kebuntuan.

Belum jelas dampak penuh dari sanksi terbaru ini, mengingat sektor penerbangan Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi selama bertahun-tahun. Potensi penghentian penerbangan antara Iran dan Irak mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan agen perjalanan di Irak. Di Najaf, salah satu kota suci bagi umat Syiah, agen perjalanan Haidar Shamaa menyatakan bahwa banyak perusahaan perjalanan di kota tersebut bergantung pada pemesanan penerbangan menuju bandara-bandara di Iran.

Sejumlah agen perjalanan juga melaporkan bahwa pelanggan mulai menghubungi mereka untuk menanyakan kepastian mengenai penerbangan. Beberapa dari mereka bahkan mempertimbangkan untuk menggunakan jalur darat, meskipun perjalanan tersebut memakan waktu lebih lama.

Kebijakan AS ini juga mendapatkan penolakan dari China, yang merupakan salah satu mitra dagang utama Iran. China menyatakan bahwa mereka menentang sanksi sepihak AS terhadap Iran yang dianggap tidak memiliki dasar dalam hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB. Sanksi terbaru ini berpotensi membatasi kemampuan warga Iran untuk bepergian ke luar negeri atau kembali ke tanah air mereka, serta mengganggu jaringan penerbangan internasional yang menghubungkan Iran dengan negara-negara lain di kawasan.

Artikel Terkait