Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
Ekonomi

OJK Berhasil Tutup 951 Pinjol Ilegal dalam Enam Bulan Pertama 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup ratusan pinjaman online ilegal selama periode Januari hingga Juli 2026. Selain itu, OJK juga menangani sejumlah pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal.

Gyan Kusuma 05 August 2026 62 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 951 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 951 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup sebanyak 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dari Januari hingga Juli 2026. Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK) OJK, menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menghentikan 240 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, dan 22 aktivitas keuangan ilegal lainnya yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi.

"Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta 22 aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ungkap Dicky dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang disiarkan secara virtual pada Selasa (4/8).

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Selain menutup entitas ilegal, OJK juga aktif menangani pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas keuangan yang tidak sah. Hingga 30 Juli 2026, regulator menerima sebanyak 25.729 pengaduan mengenai entitas ilegal.

Dicky menambahkan bahwa Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 636.014 laporan sejak mulai beroperasi pada November 2024 hingga akhir Juli 2026. Dari laporan-laporan tersebut, sebanyak 1.176.571 rekening telah berhasil diverifikasi, 604.923 rekening diblokir, dan total dana yang berhasil diamankan untuk para korban mencapai Rp723,7 miliar. Sementara itu, dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar.

Perkembangan Pinjol Legal

Sementara itu, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menyatakan bahwa industri pinjaman online yang legal atau peer-to-peer lending masih menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. "Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88 persen secara year on year menjadi Rp105,14 triliun," jelas Agusman.

Walaupun demikian, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di level 4,26 persen. Di sisi lain, OJK juga menilai bahwa layanan buy now pay later (BNPL) perbankan masih memiliki prospek yang baik, meskipun beberapa bank memilih untuk menutup atau menunda peluncuran layanan tersebut.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyampaikan bahwa baki debet BNPL perbankan mencapai Rp30,71 triliun pada Juni 2026, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 33,54 persen. "Paylater perbankan masih memiliki prospek yang baik seiring berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan platform fintech maupun e-commerce," kata Dian.

Ia juga menjelaskan bahwa porsi kredit BNPL terhadap total kredit perbankan masih tergolong kecil, yakni sekitar 0,34 persen. Jumlah rekening BNPL telah mencapai 32,82 juta dengan rata-rata baki debet sekitar Rp940 ribu per rekening. Menurut Dian, kualitas kredit BNPL tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat sebesar 2,36 persen pada Juni 2026, membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,50 persen.

"Paylater menjadi alternatif pembiayaan konsumtif jangka pendek yang mudah diakses masyarakat melalui proses penilaian kredit berbasis data dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," tutup Dian.

Artikel Terkait