Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
Ekonomi

OJK Dukung Kebijakan Penurunan Bunga KUR untuk Perluasan Akses Pembiayaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses...

Bima Candrakumara 12 May 2026 794 pembaca antaranews.com antaranews.com
OJK Dukung Kebijakan Penurunan Bunga KUR untuk Perluasan Akses Pembiayaan
antaranews.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mengubah suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi para pelaku usaha, terutama di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tujuan Kebijakan

Penurunan suku bunga ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan jumlah pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas kredit. Dengan bunga yang lebih rendah, diharapkan lebih banyak pengusaha dapat memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usaha mereka.

Harapan OJK

OJK percaya bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan akses pembiayaan yang lebih baik, diharapkan UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait