PT Graha Sarana Duta, yang dikenal sebagai TelkomProperty, menegaskan bahwa mereka terus melanjutkan proses optimalisasi aset milik TelkomGroup dengan memperhatikan tata kelola perusahaan dan prinsip penciptaan nilai. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi TelkomGroup untuk meningkatkan produktivitas aset, menciptakan efisiensi operasional, serta meningkatkan kontribusi dari setiap anak perusahaan.
Direktur Utama TelkomProperty, Didit Sulistyo, menyampaikan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan pengelolaan terhadap 3.010 aset yang tersebar di berbagai lokasi. Dari total aset tersebut, sekitar 50 persen telah berhasil dioptimalkan.
Peluang Pemanfaatan Aset
Dalam upaya ini, TelkomProperty juga membuka kesempatan bagi berbagai pihak, termasuk calon mitra eksternal, untuk memanfaatkan aset yang ada. Pemanfaatan ini dilakukan melalui mekanisme bisnis yang wajar dan proporsional, dengan skema business to business (B2B). Meskipun demikian, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses tetap mengikuti prinsip tata kelola yang baik serta peraturan yang berlaku.
Optimalisasi oleh PT Telkom Landmark Tower
Sejalan dengan langkah tersebut, PT Telkom Landmark Tower (TLT), yang merupakan anak perusahaan TelkomProperty dan pengelola gedung Graha Merah Putih (GMP), juga berupaya untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki. TLT memberikan kesempatan bagi mitra eksternal untuk menyewa ruang di gedung milik TelkomGroup. Langkah ini diambil untuk meningkatkan produktivitas aset sekaligus memenuhi kebutuhan ruang bagi TelkomGroup dan pihak eksternal.
Direktur Utama TLT, Suratman, menyatakan bahwa optimalisasi aset merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan. Sebagai salah satu entitas pengelola aset properti di lingkungan TelkomGroup, optimalisasi aset menjadi bagian dari langkah pengelolaan yang telah berjalan dalam proses bisnis mereka. "Tentunya, kami akan selalu berupaya memastikan produktivitas aset untuk dapat melayani kebutuhan TelkomGroup maupun mitra dan tenant eksternal lainnya dengan maksimal," ujarnya.
Mengenai rencana pemanfaatan ruang di Graha Merah Putih oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Suratman memastikan bahwa proses tersebut masih dalam tahap negosiasi dan pembahasan lebih lanjut, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait. "Kami berkomitmen menjaga kepastian dan keberlangsungan operasional para tenant yang berada di gedung tersebut. Setiap proses juga akan dilakukan secara tertib dan terukur," tutup Suratman.