PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah untuk memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring bagi peserta didik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga hari Jumat, 28 Agustus. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan kualitas udara yang disebabkan oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Abdul Jamal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa perpanjangan pembelajaran daring ini diatur melalui Surat Edaran (SE) yang berisi penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara. "Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, kita terbitkan SE tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru," ujarnya pada hari Selasa.
Kondisi Kualitas Udara yang Mempengaruhi Kebijakan
Lebih lanjut, Abdul Jamal menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Pekanbaru, yang berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada tanggal 25 Agustus menunjukkan level yang berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. SE ini ditujukan kepada seluruh PAUD/TK, SD, dan SMP di Pekanbaru dan berisi lima poin penting.
Poin pertama menyatakan bahwa kegiatan PJJ atau daring akan dilaksanakan kembali selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (26-28 Agustus), dengan metode yang sederhana dan efektif. Poin kedua mengimbau sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga lainnya untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kondisi ini, tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Peran Orang Tua dan Penguatan Sistem Pembelajaran
Poin ketiga menekankan bahwa kepala sekolah diminta untuk memfasilitasi dan memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar penguatan PJJ yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Sementara itu, orangtua atau wali murid diminta untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar untuk menghindari paparan kabut asap. Jika ada keperluan mendesak untuk keluar, mereka diharuskan menggunakan masker.
Poin kelima menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara berdasarkan informasi dari ISPU. "Sehubungan dengan edaran terlampir untuk menjadi perhatian kepala sekolah agar memaksimalkan pemberian tugas atau latihan murid di rumah. Kemudian selama PJJ tidak ada pengiriman makanan bergizi gratis," tutup Abdul Jamal.