Update
News

Pemerintah Diminta Tingkatkan Perlindungan untuk Balita Terdampak Karhutla

Desakan untuk memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dan lansia yang terpapar asap kebakaran hutan semakin mendesak, mengingat tingginya angka kasus ISPA di wilayah terdampak.

Lare Ayu 25 September 2026 73 pembaca jpnn.com jpnn.com
40 Ribu Balita Terkena ISPA, Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra di Wilayah Karhutla
40 Ribu Balita Terkena ISPA, Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra di Wilayah Karhutla

Jakarta - Pemerintah diharapkan segera melakukan intervensi dan memberikan perlindungan tambahan kepada kelompok rentan, khususnya balita dan lansia, yang terpapar kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, terkait dengan data dari Kementerian Kesehatan yang mencatat 174.694 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di daerah yang terkena dampak Karhutla antara 18 Agustus hingga 21 September 2026, di mana 40.363 di antaranya adalah balita.

Azis menyatakan, "Saya sangat prihatin dan miris melihat lebih dari 40 ribu balita terserang ISPA di wilayah Karhutla. Saya mendesak pemerintah turun tangan memberikan pengobatan yang maksimal bagi balita yang sudah menjadi korban. Bagi balita dan kelompok rentan lainnya yang berada di zona merah, kami mendesak pemerintah memberikan perlindungan ekstra dan prioritas."

Pentingnya Tindakan Nyata dari Pemerintah

Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan anak-anak dan lansia terjebak dalam kondisi asap tanpa adanya langkah penyelamatan yang nyata dari negara. Azis juga mendesak pemerintah untuk memperkuat mekanisme perlindungan bagi masyarakat yang terdampak Karhutla, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dengan mengintegrasikan data tentang kualitas udara, kesehatan, dan kondisi kebencanaan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dia juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk segera mengerahkan tim penanganan khusus ke zona merah yang terpapar asap. "Saya mendorong pemerintah terutama BNPB, Kemensos, dan KemenPPPA untuk mengintensifkan koordinasi dan penanganan yang cepat serta memastikan posko, evakuasi, perlindungan sosial, dan layanan dasar berjalan selama kondisi darurat," serunya.

Protokol dan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur-Kota Bogor) ini menilai pemerintah daerah juga perlu memiliki protokol yang jelas untuk membatasi aktivitas, melindungi anak-anak, dan menyediakan kebutuhan dasar ketika kualitas udara memburuk. Selain itu, Azis meminta KPPPA untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar segera menerapkan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurutnya, kegiatan belajar tatap muka bagi siswa PAUD, TK, hingga SD harus dihentikan sementara jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut sudah berada dalam kategori Tidak Sehat. "Penanganan Karhutla harus mengedepankan keselamatan warga di samping upaya pemadaman titik api di lapangan. Koordinasi penanganan bencana harus berjalan cepat dari tingkat pusat hingga posko desa. Negara harus hadir utuh menjamin keselamatan anak-anak dan orang tua kita di wilayah terdampak," tutup Azis.

Artikel Terkait