Update
News

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Berikan Penjelasan Terkait Penangkapan Bupati Sirajudin Lasena

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Pemerintah daerah menunggu informasi resmi dari KPK mengenai situasi ini.

Rimba Amarta 22 September 2026 53 pembaca jpnn.com jpnn.com
Pemkab Bolaang Mongondow Utara Buka Suara soal OTT Bupati Sirajudin Lasena
Pemkab Bolaang Mongondow Utara Buka Suara soal OTT Bupati Sirajudin Lasena

MANADO - Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Khristanto Nani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai kejadian tersebut.

"Saya saat ini masih di kantor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ungkap Nani di Manado pada Senin malam. Dia menekankan bahwa sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pihaknya tidak akan memberikan informasi di luar kewenangan yang dimiliki.

Situasi yang Masih Belum Jelas

Nani menjelaskan bahwa informasi mengenai OTT ini masih simpang siur, mengingat kejadian berlangsung di Jakarta sementara dia berada di daerah. "Jadi, tidak elegan lah kami dari inspektorat mengeluarkan pernyataan melebihi instansi yang lebih berwenang," lanjutnya. Dia menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak memberikan komentar yang dapat menambah kebingungan.

Dia juga menyatakan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai penyegelan beberapa kantor instansi, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, yang sempat beredar dalam informasi sebelumnya, karena dirinya masih aktif di kantor.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK berhasil menyita uang tunai dengan total ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Sirajudin Lasena. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah, yang disita dari beberapa pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Budi menjelaskan, "Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo." Namun, dia menambahkan bahwa KPK belum dapat memberikan rincian jumlah pasti dari uang yang disita tersebut dan akan mengungkapkannya di lain kesempatan.

Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta, sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo. KPK menduga bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Artikel Terkait