Update
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Pembelian Pertalite untuk Kelompok Tertentu

Pemerintah Indonesia berencana melarang kelompok masyarakat tertentu untuk membeli bahan bakar Pertalite. Rencana ini sedang dalam tahap kajian oleh pihak terkait.

Aruna Sasmita 12 August 2026 64 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Pemerintah bakal melarang sejumlah kelompok masyarakat membeli Pertalite. Aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu tengah dikaji. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pemerintah bakal melarang sejumlah kelompok masyarakat membeli Pertalite. Aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu tengah dikaji. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia berencana untuk melarang beberapa kelompok masyarakat dalam pembelian Pertalite. Aturan mengenai pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi ini saat ini sedang dikaji secara mendalam.

Pada tanggal 11 Agustus, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengunjungi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendiskusikan rencana pembatasan subsidi Pertalite yang ditujukan khusus bagi masyarakat kelas atas. Purbaya menjelaskan bahwa pembatasan ini akan menyasar secara khusus individu yang termasuk dalam kelompok desil 9 dan desil 10, yang merupakan kelompok kaya dan sangat kaya.

Rencana Pembatasan Subsidi

Setelah pertemuan, Purbaya menyatakan, "Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas." Ia menambahkan bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian, termasuk evaluasi terhadap sistem penyaluran Pertalite yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Setelah melakukan peninjauan, Purbaya menilai bahwa mekanisme penyaluran yang ada sudah cukup baik, sehingga ia optimis bahwa pembatasan ini dapat segera dilaksanakan.

Pentingnya Penyaluran yang Tepat Sasaran

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengakui bahwa penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, selama ini tidak tepat sasaran. Ia mencatat bahwa masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan 10 masih menikmati subsidi dari pemerintah.

Padahal, subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah seharusnya hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. "Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga Kementerian ESDM segera melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan. "Pakai BMW, Mercy, masa pakai minyak subsidi?" ujar Bahlil menekankan pentingnya kebijakan ini.

Di sisi lain, Bahlil juga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia sedang meningkat. Namun, kebijakan berbeda akan diterapkan pada harga BBM nonsubsidi yang akan disesuaikan secara fluktuatif mengikuti pergerakan harga minyak global. "Harga yang nonsubsidi pun bisa melakukan penyesuaian dengan harga dunia. Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan," jelas Bahlil.

Artikel Terkait