Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Aturan Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Pemerintah berencana mengatur pembelian gas LPG 3 Kg bersubsidi berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

Arya Yudhistira 27 August 2026 49 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Pemerintah bakal mengatur pembelian LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam DTSEN untuk memastikan subsidi gas lebih tepat sasaran. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
Pemerintah bakal mengatur pembelian LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam DTSEN untuk memastikan subsidi gas lebih tepat sasaran. (Foto: CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah untuk mengatur pembelian gas LPG 3 Kg bersubsidi akan dilakukan berdasarkan kelompok desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjamin bahwa subsidi gas dapat lebih tepat sasaran.

Penjelasan Kebijakan oleh Kementerian ESDM

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pengaturan pembelian LPG 3 Kg berdasarkan desil tidak hanya akan diterapkan pada penyaluran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga untuk LPG. "Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga," ujarnya setelah menghadiri rapat dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (26/8).

Penggunaan DTSEN dan Kerjasama dengan BPS

Laode menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mendorong konversi dan memperbaiki sasaran penerima subsidi. DTSEN akan digunakan sebagai salah satu basis data dalam pelaksanaan kebijakan ini. "Ya kita kan sudah ada DTSEN," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas penggunaan data tersebut dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan mengenai penataan subsidi energi. "Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.

Prognosa Kebutuhan LPG dan Anggaran Subsidi

Laode mengungkapkan bahwa prognosa kebutuhan LPG untuk tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton (MT), yang lebih tinggi dari kuota APBN 2026 yang sebesar 8 juta MT. Namun, angka tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi kuota tahun sebelumnya yang berada di kisaran 8,5 juta MT. "Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT) kan penambah, sekarang 8,6 (juta MT). Enggak tinggi. Mirip sama tahun lalu," kata Laode.

Menanggapi kemungkinan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi akibat kenaikan prognosa tersebut, Laode menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Jika prognosa disetujui, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi berpotensi dilakukan. "Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum," pungkasnya.

Artikel Terkait