Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
News

Pengalihan Status Guru PPPK ke ASN Pusat: Tiga Aspek yang Perlu Diperhatikan

Mulai tahun 2027, guru PPPK akan dialihkan statusnya menjadi ASN pusat secara bertahap, dengan penekanan pada pentingnya reformasi pengelolaan sumber daya manusia pendidikan.

Dewa Raka 24 August 2026 64 pembaca jpnn.com jpnn.com
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya

JAKARTA – Proses pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan dimulai secara bertahap pada tahun 2027. Para guru PPPK yang bekerja penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui ujian, sementara guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti tes.

Pentingnya Reformasi Pengelolaan Pendidikan

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, meminta pemerintah memanfaatkan perubahan status guru PPPK ini sebagai kesempatan untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan secara menyeluruh. Ia menyoroti adanya masalah struktural dalam pengelolaan guru, termasuk distribusi tenaga pendidik yang tidak merata, ketimpangan kapasitas fiskal daerah, dan ketidaksesuaian antara kebutuhan guru dengan perencanaan formasi ASN.

“Guru adalah instrumen strategis pembangunan manusia. Karena itu, tata kelola guru tidak boleh semata-mata mengikuti batas administratif pemerintahan, tetapi harus mengikuti kebutuhan pendidikan nasional," ujar Romy di Jakarta pada hari Jumat.

Data yang Akurat dan Distribusi yang Merata

Romy menekankan bahwa pengalihan pengelolaan guru PPPK menjadi ASN pusat dapat menjadi momentum untuk menciptakan sistem manajemen guru nasional yang lebih terintegrasi. Ia menekankan pentingnya pemerintah pusat memiliki data yang akurat mengenai kebutuhan guru dan memastikan distribusi tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan riil di setiap daerah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, meritokrasi, dan afirmasi untuk wilayah-wilayah tertentu. Ia menekankan bahwa guru yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah perbatasan dan kepulauan, harus mendapatkan perhatian dan prioritas.

“Saya mendorong Pemerintah untuk menggunakan data kebutuhan guru berbasis wilayah dan mata pelajaran, bukan hanya pendekatan administratif dalam menentukan formasi dan penempatan," tambahnya.

Romy juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mempersiapkan kebijakan seleksi bagi guru PPPK untuk bergabung sebagai ASN pusat. Menurutnya, kebijakan ini penting sebagai bentuk kepastian karier dan penghargaan terhadap dedikasi para guru.

Dia menekankan bahwa ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan agar pengalihan status guru PPPK ini dapat berjalan dengan baik. “Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan pengawasan terhadap tiga aspek utama, yaitu kepastian status, pemerataan distribusi guru, dan keberlanjutan fiskal negara,” tutupnya.

Artikel Terkait