Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak awal karir, seiring dengan kondisi demografi Indonesia yang kini memasuki fase penduduk menua. Dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2026 yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Jumat (25/9), Friderica mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai pentingnya dana pensiun sebaiknya dimulai pada hari pertama seseorang memasuki dunia kerja.
“Kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.
Proyeksi Pertumbuhan Penduduk Lanjut Usia
Friderica juga mengungkapkan bahwa proporsi penduduk lanjut usia di Indonesia saat ini telah mencapai 11,97 persen, angka ini melampaui ambang batas 10 persen yang menjadi indikator awal dari struktur masyarakat yang semakin menua. Ia memprediksi bahwa tren ini akan terus meningkat hingga mencapai 20,31 persen pada tahun 2045.
Di sisi lain, Indonesia juga berada dalam fase bonus demografi, di mana sekitar 68,94 persen penduduk berada dalam usia produktif. Menurut Friderica, kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat yang berada dalam rentang usia produktif agar mulai memikirkan persiapan masa pensiun sebelum tekanan demografi menjadi lebih besar.
“Semua orang akan tua, dan semua orang tentu harus punya dana pensiun yang pantas yang bisa untuk masa tua yang mandiri dan bermartabat,” tegasnya.
Tantangan dan Kesenjangan dalam Dana Pensiun
OJK juga mencatat adanya tantangan besar terkait tingkat inklusi dana pensiun yang masih rendah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi dana pensiun hanya mencapai 22,21 persen, sementara tingkat inklusinya baru sekitar 5 persen.
Selain itu, rasio tingkat penggantian pendapatan pensiun di Indonesia saat ini berkisar antara 15 hingga 20 persen, yang masih jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang sekitar 40 persen. “Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pensiun yang diterima banyak pekerja belum cukup untuk mempertahankan standar hidup setelah memasuki masa pensiun. Karena itu agenda kita ke depan perlu melihat dari dua sisi sekaligus: selain memperluas kepesertaan, dan juga tentunya meningkatkan kecukupan dari manfaat itu sendiri,” pungkas Friderica.