PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax akan diturunkan menjadi Rp 15.950 per liter, berlaku mulai 1 Agustus 2026. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Pertamina yang dikutip pada hari Jumat, di Jakarta.
Dalam penyesuaian harga ini, di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax sebelumnya tercatat sebesar Rp 16.250 per liter pada bulan Juli 2026, dan kini mengalami penurunan. Selain itu, harga Pertamax Green juga mengalami penyesuaian, dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter.
Penurunan Pertama Sejak Kenaikan Sebelumnya
Penurunan harga ini merupakan yang pertama kali terjadi setelah kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026. Kenaikan harga tersebut terjadi beberapa bulan setelah pemerintah menahan harga BBM yang melonjak akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Di sisi lain, harga Pertamax Turbo juga mengalami penurunan, dari Rp 19.300 per liter menjadi Rp 18.300 per liter. Namun, harga untuk jenis solar, termasuk Dex Series, tidak mengalami perubahan. Harga Dexlite (CN 51) tetap di level Rp 19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) stabil di Rp 21.150 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Untuk BBM yang mendapatkan penugasan dan subsidi, harga tetap tidak berubah. Pertalite masih dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar tetap di harga Rp 6.800 per liter. Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis BBM umum, baik bensin maupun minyak solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.