Jakarta, CNN Indonesia -- Mukhamad Misbakhun, selaku Ketua Komisi XI DPR RI, menginformasikan bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini mencakup pengukuran ulang parameter yang digunakan untuk menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun sebagai respons terhadap kritik yang muncul mengenai akurasi data desil yang menjadi dasar penentuan penerima berbagai program perlindungan sosial.
“Pemerintah kan ingin memperbaiki dengan DTSEN. Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameter sedang diukur ulang supaya lebih mengenal, lebih tepat,” ujar Misbakhun di Jakarta Selatan, pada hari Kamis (27/8).
Pentingnya Pembenahan Data untuk Kebijakan Sosial
Menurut Misbakhun, perbaikan data sangat diperlukan agar kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan subsidi, perlindungan sosial, dan bantuan sosial (bansos), dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah melaksanakan sensus ekonomi dengan lebih mendetail, termasuk melakukan kalibrasi ulang terhadap baseline Produk Domestik Bruto (PDB).
“Makanya, sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan, termasuk baseline PDB-nya sedang dikalibrasi ulang,” katanya.
Menjaga Ketepatan Penerima Bantuan Sosial
Misbakhun menekankan bahwa data desil menjadi fokus perhatian karena selama ini digunakan sebagai salah satu tolok ukur untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima perlindungan sosial. Ketepatan data ini sangat penting agar anggaran negara yang dialokasikan untuk program perlindungan sosial tidak salah sasaran.
“Nah, ini yang sedang kita perbaiki bersama. Jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai salah satu dasar dalam penyaluran subsidi dan bantuan sosial. Purbaya menjelaskan bahwa perbaikan ini bertujuan agar DTSEN dapat menjadi sumber data utama pemerintah dalam merancang dan mengevaluasi program pembangunan.
“Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (27/8).