Update
Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 Gubernur Pramono Tegaskan Penindakan Terhadap Jual Beli Kartu Transportasi Gratis Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Mahasiswa DKV Ubaya Ubah Sampul Buku Bekas Menjadi Karya Seni Ikonik dalam Perayaan Hari Buku Nasional Inovasi FLACS: Teknologi Laser yang Meningkatkan Akurasi Operasi Katarak Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 Gubernur Pramono Tegaskan Penindakan Terhadap Jual Beli Kartu Transportasi Gratis Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Mahasiswa DKV Ubaya Ubah Sampul Buku Bekas Menjadi Karya Seni Ikonik dalam Perayaan Hari Buku Nasional Inovasi FLACS: Teknologi Laser yang Meningkatkan Akurasi Operasi Katarak
News

Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami penyidikan lebih lanjut.

Gyan Kusuma 20 May 2026 13 pembaca liputan6.com liputan6.com
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. (Kemenag)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung.

Pemeriksaan Saksi Berlangsung

Budi Prasetyo mengungkapkan, "Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi HL, selaku Dirjen PHU Kementerian Agama." Hilman Latief hadir untuk pemeriksaan pada sore hari dan proses tersebut masih berlangsung pada saat konfirmasi dilakukan.

“Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya,” tambah Budi menandasi situasi saat itu.

Panggilan untuk Eks Menko PMK

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada periode 30 Juni hingga 19 Juli 2022. Pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan pada Senin (18/5) untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi kuota haji khusus.

KPK menyatakan bahwa tujuan utama pemeriksaan terhadap Muhadjir adalah untuk memahami teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Selain itu, KPK berusaha mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan haji sebelum terjadinya kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, yang menunjukkan adanya anomali dalam pembagian kuota menjadi 50-50.

Dalam konteks ini, KPK berupaya membandingkan penyelenggaraan haji pada tahun 2022 dengan periode 2023-2024 untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi tersebut.

Artikel Terkait