Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta agar pemerintah daerah (Pemda) berupaya menjaga stabilitas harga acuan di tengah meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada berbagai komoditas, khususnya beras, minyak goreng, dan cabai. Permintaan ini disampaikan saat Tomsi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang juga mencakup Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada hari Senin, 24 Agustus.
Tomsi menegaskan pentingnya langkah-langkah yang diambil berdasarkan data untuk memastikan harga tetap stabil sesuai dengan Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP). Ia menekankan bahwa Pemda perlu turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi harga dan mengambil langkah pengendalian yang tepat.
Pentingnya Pengawasan Harga oleh Pemda
"Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah [pengendalian]," ujar Tomsi dalam keterangan resmi.
Tomsi menjelaskan bahwa HAP merupakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, sehingga perlu dijaga dan dipertahankan. Ia menekankan bahwa kemampuan Pemda dalam menjaga harga sesuai acuan adalah bentuk tanggung jawab dan keberhasilan dalam pengendalian harga komoditas. Jika harga tidak dapat dipertahankan sesuai HAP, maka kenaikan harga komoditas akan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan," tambahnya.
Fokus pada Kenaikan Harga Beras dan Cabai
Lebih lanjut, Tomsi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta agar pembahasan dalam rakor tidak hanya berhenti pada gambaran umum, tetapi juga diarahkan pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan harga, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai bahwa peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola komoditas tersebut dapat membantu menjaga kestabilan harga. Ia meminta Pemda untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian dilakukan berdasarkan data mengenai daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.
"Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana yang mengalami kenaikan harga. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus," ucap Tomsi.
Untuk cabai, Tomsi mendorong kementerian dan lembaga terkait bersama Pemda untuk melakukan langkah konkret, seperti penanaman cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Upaya ini perlu didasarkan pada data daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini merupakan, bukan merupakan sesuatu hal yang sulit," jelasnya.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Raden An An Andri Hikmat.