Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2026 mencapai 13,65 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kredit investasi menjadi faktor utama dalam pertumbuhan ini, dengan angka mencapai 25,11 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan pemulihan intermediasi perbankan, di mana ketahanan sektor perbankan tetap terjaga. "Intermediasi perbankan kembali meningkat, disertai dengan ketahanan perbankan yang tetap terjaga," ungkap Destry dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu, 23 September.
Pembagian Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Jenis Penggunaan
Melihat dari segi penggunaannya, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi dengan angka 25,11 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh sebesar 11,45 persen, dan kredit konsumsi meningkat sebesar 5,07 persen.
Destry menambahkan bahwa masih ada ruang untuk penyaluran kredit karena minat perbankan dalam memberikan kredit atau lending appetite masih cukup longgar. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 10,94 persen secara tahunan juga mendukung kondisi ini. "Minat penyaluran kredit atau lending appetite juga masih longgar, serta didukung pertumbuhan DPK yang mencapai 10,94 persen yoy," jelasnya.
Kebijakan Makroprudensial dan Insentif Likuiditas
Untuk mendorong intermediasi, BI terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif, salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diterima perbankan mencapai Rp461,2 triliun, di mana Rp338,2 triliun disalurkan melalui KLM Financing Channel dan Rp123 triliun melalui KLM Pendalaman Pasar Uang. "Hingga minggu pertama September, insentif KLM diperoleh bank Rp461,2 triliun," kata Destry, menambahkan bahwa nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi Agustus 2026 yang tercatat sebesar Rp446,5 triliun.
Mulai 1 September 2026, BI menerapkan skema baru KLM yang lebih selektif dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan komposisi portofolio masing-masing bank. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa insentif likuiditas benar-benar mendorong penyaluran kredit, bukan hanya sekadar meningkatkan kepemilikan surat-surat berharga.
Dengan pertumbuhan kredit yang masih kuat, BI memperkirakan penyaluran kredit perbankan sepanjang tahun 2026 akan tetap berada dalam kisaran 8-12 persen. Dari sisi ketahanan industri, perbankan memiliki bantalan modal yang cukup solid, dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat sebesar 23,84 persen pada Juli 2026.
Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 2,10 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto. Di sisi lain, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di level 23,04 persen pada Agustus 2026.
Transaksi ekonomi dan keuangan digital juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. BI mencatat volume transaksi digital mencapai 6,11 miliar pada Agustus 2026, tumbuh 40,36 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh transaksi mobile banking, termasuk QRIS, yang meningkat 47,08 persen, dengan transaksi QRIS sendiri tumbuh sebesar 67,22 persen secara tahunan. "Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus tetap tumbuh," ujar Destry.
Sementara itu, BI-FAST telah memproses 549 juta transaksi dengan total nilai mencapai Rp1.346 triliun pada Agustus 2026. Destry menegaskan bahwa BI akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan, sambil tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.