JAKARTA - Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan penjelasan mengenai transisi status guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu (PPPK). Menurut Mu’ti, proses peralihan ini akan dimulai pada Januari 2027 dan dilakukan tanpa adanya ujian.
“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” ungkap Mu'ti usai acara Apresiasi Handai Indonesia 2026 yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat sore, 21 Agustus.
Peluang untuk Menjadi PNS
Mu’ti juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru yang berstatus PPPK penuh waktu serta masyarakat umum yang berminat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur seleksi yang akan dibuka tahun depan. “Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi, semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” jelasnya.
Rencana Seleksi CPNS Guru
Dia menjelaskan bahwa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru direncanakan akan dimulai pada tahun 2027, bukan pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh perlunya persiapan yang matang, terutama dalam memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat. “Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat,” tambah Mu’ti.