Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah berupaya untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah. Sudaryono, selaku Kepala BGN, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi lembaga tersebut. Ia diingatkan untuk tidak menghindar dari masalah dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
"Pak Presiden satu arahan. You have to run into the problem. Kita harus mau lari, kita selesaikan persoalan. Caranya bagaimana? Caranya adalah love your people and use your common sense," ungkap Sudaryono di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7).
Target Efisiensi dan Efektivitas
Prabowo juga memberikan target agar Sudaryono dapat menjalankan BGN dengan cara yang efektif, efisien, dan cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Sudaryono menekankan keinginannya untuk melakukan perubahan dalam tata kelola BGN dengan menekankan pentingnya transparansi dan sistem kerja yang tidak bergantung pada individu tertentu.
"Yang tadinya mungkin manual tergantung sama person-person, orang-orang, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus bisa by system. Trust in system," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan ke depan harus mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, bukan hanya berdasarkan arahan pribadi. Sudaryono juga membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk internal BGN, mitra, masyarakat, dan media, yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola BGN.
Langkah-Langkah Perbaikan Program MBG
Sudaryono mengumumkan beberapa langkah perbaikan dalam program MBG yang sedang dilakukan BGN. Salah satunya adalah mewajibkan pejabat eselon I dan II untuk berkantor di daerah guna memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG. Ia juga menetapkan pembagian wilayah tanggung jawab bagi setiap pejabat eselon di BGN agar kewajiban tersebut dapat segera dilaksanakan.
"Dapur itu kan nggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon 1, eselon 2 dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).
Setiap pejabat akan memiliki dua peran: menjalankan tugas pokok sesuai jabatan struktural dan mengemban tanggung jawab kewilayahan. Pejabat Eselon I akan mengawasi sejumlah provinsi, sedangkan pejabat Eselon II akan mengawasi kabupaten di bawah wilayah tersebut.
BGN juga sedang menyiapkan sistem pengawasan baru berupa kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Sudaryono menyatakan bahwa CCTV tersebut akan terhubung langsung ke kantor pusat untuk meningkatkan pengawasan menyusul adanya beberapa kasus dugaan keracunan makanan.
"Kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana," tambahnya.
Selain itu, BGN juga mewajibkan semua dapur untuk menggunakan sistem pencatatan digital atau logbook yang merekam seluruh proses pengolahan makanan. Sistem ini mencatat setiap tahapan, mulai dari kedatangan bahan baku hingga waktu makanan diterima di sekolah.
Penerapan Standar Konsumsi dan Refocusing Penerima Manfaat
BGN memperketat standar operasional prosedur (SOP) program MBG dengan menetapkan bahwa makanan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Sudaryono menjelaskan bahwa label waktu konsumsi akan dipasang pada setiap ompreng makanan untuk meminimalkan risiko keracunan.
"Kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu, setiap hari harus dimakan sebelum jam berapa. Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan," ujarnya.
Sudaryono juga mengungkapkan bahwa ratusan sekolah swasta yang dianggap sebagai sekolah elite telah menyatakan tidak ingin mengikuti program MBG. Hal ini merupakan bagian dari proses penataan ulang penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran.
"Kami komunikasikan dengan kepala sekolah, dengan orang tua, dengan komite sekolah. Ada beberapa sekolah, ada sekian ratus yang sudah menyatakan tidak perlu," katanya.
Ia menegaskan bahwa dapur MBG yang tidak memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi akan ditutup permanen, dengan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya tidak memenuhi standar," tegas Sudaryono.
BGN juga sedang menyiapkan sistem digital yang memungkinkan orang tua siswa untuk memantau pelaksanaan program MBG secara online, termasuk menu makanan dan asal SPPG yang memasaknya.
"Orang tua siswa bisa mengakses by system itu kemudian anaknya sekolah di mana, sekolah itu dapat makan MBG yang menunya apa dan kemudian menu itu dimasak di dapur yang mana dan kepala SPPG-nya siapa," jelas Sudaryono.