JAKARTA — Mardani Ali Sera, seorang tokoh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan kabinet. Ia menegaskan bahwa hak untuk melakukan reshuffle adalah prerogatif presiden. “Intinya terkait reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden,” tulis Mardani dalam unggahannya di X pada Senin (10/8/2026).
Pentingnya Sistem Meritokrasi
Walaupun mendukung langkah tersebut, Mardani memberikan beberapa catatan penting. Ia menekankan bahwa penerapan sistem meritokrasi harus menjadi pertimbangan utama dalam memilih pejabat baru yang akan bergabung dalam pemerintahan. “Tapi merit system perlu jadi pertimbangan. Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mardani juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo. “Presiden @prabowo punya tugas berat mengingat di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun,” tambahnya. Oleh karena itu, jika Prabowo ingin merekrut orang baru ke dalam kabinet, Mardani menyarankan agar sosok tersebut memiliki kapasitas dan integritas yang baik serta dikenal oleh masyarakat. “Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas,” ujarnya.
Usulan Rekrutmen Profesional
Mardani bahkan menyarankan agar Prabowo tidak hanya mempertimbangkan kader dari partai, tetapi juga membuka peluang bagi profesional. “Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” pungkasnya.
Isu mengenai reshuffle kabinet kembali mengemuka pada Agustus 2026. Sejak Prabowo dilantik sebagai presiden, ia telah melakukan enam kali reshuffle. Dalam reshuffle yang akan datang, ada kabar bahwa Norman Joesoef akan mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan. Norman merupakan seorang pengusaha di sektor industri pertahanan.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa belum ada rencana resmi untuk melakukan reshuffle. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut. “Reshuffle? Sementara belum ada,” ungkap Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026).
Prasetyo menambahkan bahwa jika reshuffle terjadi, kemungkinan besar itu akan dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong akibat perubahan pejabat sebelumnya. “Kalaupun, mohon maaf ya, kalaupun misalnya ada barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama,” terangnya.
Terakhir kali, Prabowo melakukan reshuffle kabinet pada bulan Juni 2026. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, berikut adalah daftar reshuffle yang telah dilakukan Prabowo:
- Reshuffle Pertama pada 19 Februari 2025, melantik sejumlah menteri dan kepala badan.
- Reshuffle Kedua pada 8 September 2025, melantik empat menteri dan satu wakil menteri.
- Reshuffle Ketiga pada 17 September 2025, melantik dua menteri dan tiga wakil menteri.
- Reshuffle Keempat pada 5 Februari 2026, melantik satu wakil menteri.
- Reshuffle Kelima pada 27 April 2026, melantik sejumlah pejabat kabinet dan figur penting.
- Reshuffle Keenam pada 8 Juni 2026, melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional dan mengganti penasihat khusus.
Dengan berbagai dinamika ini, perhatian publik akan tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh Presiden Prabowo dalam merombak kabinetnya di masa mendatang.