Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan melaksanakan program Green Policing sebagai bagian dari strategi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Program yang dikembangkan oleh Polda Riau ini kini menjadi bagian dari Commander Wish Kapolri, yang bertujuan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan pendekatan pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat
Green Policing merupakan salah satu kegiatan strategis yang menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, menyelesaikan masalah sosial, serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Program ini sebelumnya telah dikembangkan oleh Polda Riau di bawah kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Dalam konteks Commander Wish Kapolri, Kabaharkam Polri bersama Kakorlantas Polri akan bertanggung jawab atas kegiatan strategis kehadiran polisi di masyarakat, termasuk pelaksanaan Green Policing.
Kombes Akmadi, Kabid Humas Polda Riau, menyatakan bahwa integrasi Green Policing dalam Commander Wish Kapolri merupakan momentum penting untuk memperkuat penerapan program tersebut secara berkelanjutan. “Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya,” ungkap Akmadi.
Menangani Masalah Lingkungan
Menurut Akmadi, isu lingkungan sangat berkaitan dengan keamanan dan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan kawasan gambut, serta perambahan hutan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan, kegiatan ekonomi, dan keselamatan warga. Oleh karena itu, penerapan Green Policing tidak hanya terbatas pada kegiatan penanaman pohon atau penghijauan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah kerusakan lingkungan.
“Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan oleh kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat,” tambahnya. Di Provinsi Riau, program Green Policing telah diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, termasuk penanaman pohon, edukasi lingkungan, penguatan pencegahan karhutla, serta kolaborasi dalam perlindungan kawasan gambut dan mangrove.
Akmadi menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang dilakukan atau pohon yang ditanam, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dan manfaat nyata yang dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Kami ingin membangun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, baik melalui lingkungan yang lebih terjaga maupun berkurangnya risiko bencana ekologis,” ujarnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program ini, Polda Riau juga mendorong jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yang menekankan pentingnya kehadiran polisi yang tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata melalui langkah pencegahan dan penyelesaian masalah di lingkungan warga.
“Semangatnya adalah polisi hadir, dekat, dan bekerja bersama masyarakat. Green Policing menjadi salah satu cara mewujudkan hal tersebut, karena menjaga lingkungan pada akhirnya juga berarti melindungi kehidupan dan masa depan masyarakat,” tutup Akmadi.