Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi megadiversitas budaya yang sangat besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan di dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam Kuliah Umum berjudul ‘Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan: Strategi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Warisan Budaya Bangsa’.
Fadli menjelaskan bahwa status megadiversitas budaya ini didukung oleh keberadaan lebih dari 17.000 pulau, sekitar 1.340 suku bangsa, serta 718 bahasa daerah yang tersebar di seluruh Nusantara. "Kekayaan ini adalah modal strategis untuk memperkuat identitas nasional, membangun karakter bangsa, serta menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kontribusi penting dalam perkembangan peradaban manusia,” ujarnya di Jakarta baru-baru ini.
Peran Kebudayaan dalam Diplomasi dan Solidaritas
Fadli Zon menggarisbawahi pentingnya keberagaman budaya sebagai perekat sosial yang dapat memperkuat solidaritas antar masyarakat, serta berfungsi sebagai kekuatan diplomasi di tingkat internasional. Ia juga menyoroti gagasan "Out of Nusantara", yang menempatkan kepulauan Indonesia sebagai habitat penting bagi manusia purba dalam proses adaptasi dan evolusi sepanjang sejarah.
Pandangan sejarah peradaban ini didukung oleh berbagai penemuan arkeologis signifikan di situs-situs seperti Sangiran, Trinil, Ngandong, dan Flores. Gagasan ilmiah ini juga telah menjadi bagian dari diskursus internasional dalam Konferensi Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP) yang dijadwalkan pada Oktober 2025 di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
Pentingnya Pelestarian dan Pengembangan Budaya
Fadli menilai bahwa penguatan identitas budaya Indonesia harus dilakukan bersamaan dengan intensifikasi penelitian, pemulihan narasi sejarah, dan pemeliharaan kedaulatan warisan budaya. Kekayaan tradisi Nusantara tercatat melalui 2.727 elemen Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, dengan potensi mencapai 30.000 elemen, serta 313 situs cagar budaya nasional yang beberapa di antaranya telah diakui oleh UNESCO.
Perlindungan terhadap beragam kekayaan seni, manuskrip, ritus, hingga kuliner lokal memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari dokumentasi, penelitian, regenerasi pelaku, hingga perluasan ruang apresiasi publik. Fadli menegaskan bahwa pelestarian kebudayaan tidak hanya sebatas menjaga benda atau mendokumentasikan tradisi, tetapi juga memastikan pengetahuan, nilai, keterampilan, dan praktik budaya tetap diwariskan serta dapat berkembang sesuai tantangan zaman. "Dengan begitu, kebudayaan tetap hidup dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa kebudayaan juga menyimpan potensi ekonomi berkelanjutan yang dapat dieksplorasi melalui sektor seni pertunjukan, kriya, fesyen, kuliner, dan berbagai industri kreatif. Pengembangan ekonomi budaya ini harus dikelola secara bertanggung jawab, dengan menghormati hak komunitas adat, serta didukung oleh ekosistem penelitian, pendanaan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Dia mendorong generasi muda dan kalangan perguruan tinggi untuk mengambil peran strategis sebagai peneliti dan inovator yang mampu mengolah inspirasi lokal menjadi karya yang memiliki daya saing global. "Mereka tidak hanya bertugas menjaga warisan yang sudah ada, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menciptakan inovasi dan karya baru yang berakar pada budaya Indonesia," tutup Fadli Zon.