Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan bahwa potensi penerimaan negara dari platform digital global yang beroperasi di Indonesia dapat mencapai ratusan triliun rupiah. Ketua Umum ATSI, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa potensi ini bisa dimanfaatkan apabila pemerintah menerapkan regulasi yang mewajibkan kontribusi dari platform digital global terhadap ekosistem digital di Indonesia.
Dian menyatakan, "Kalau kita lihat aja sekarang, pendapatan kita per operator itu sekitar Rp200 triliun-Rp300 triliun. Nah, kalau misalnya kemarin yang hilang itu 30 persen. Jadi, kita bisa kalikan ya," dalam sebuah program di CNN Indonesia TV pada Selasa (29/9). Ia juga menambahkan bahwa pendapatan dari platform digital juga dapat dikenakan pajak, yang berpotensi menjadi tambahan pendapatan untuk pemerintah.
Pergeseran Aktivitas Komunikasi Masyarakat
Dian menjelaskan bahwa potensi pendapatan ini muncul seiring dengan pergeseran aktivitas komunikasi masyarakat dari layanan telekomunikasi tradisional seperti telepon dan SMS ke platform digital. "Dulu itu sebetulnya operator cash cow-nya dari voice dan SMS. Kemudian masyarakat itu bukan berhenti melakukan panggilan, tapi mereka sekarang melakukan panggilannya lewat platform digital. Oke, WhatsApp call," ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada layanan pesan singkat. Masyarakat tetap berkirim pesan, tetapi kini lebih banyak menggunakan aplikasi digital seperti WhatsApp dan media sosial. "Jadi lewat social media. Sehingga penghasilan tersebut hilang. Jadi membuat revenue growth dari operator itu selama 10 tahun terakhir ini di bawah GDP growth," tambah Dian.
Dampak Terhadap Pendapatan Negara
Dian mencatat bahwa pertumbuhan pendapatan operator telekomunikasi dalam dekade terakhir hanya sekitar 2-3 persen, sementara aktivitas masyarakat di platform digital terus meningkat. "Ini di bawah GDP growth. Hanya 2-3 persen," ungkapnya. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak hanya berdampak pada pendapatan operator telekomunikasi, tetapi juga berpengaruh pada potensi penerimaan negara.
Oleh karena itu, Dian menilai pentingnya skema kontribusi yang lebih adil bagi semua pelaku ekosistem digital. Ia percaya bahwa penerapan regulasi tersebut dapat membantu industri telekomunikasi tumbuh lebih sehat dan meningkatkan penerimaan pemerintah. "Jadi kalau misalnya ini tadi regulasinya diterapkan, tentu industri itu juga bisa tumbuh lebih sehat. Pemerintah bisa dapat lebih banyak," ujarnya.
Dian juga menyoroti bahwa besarnya nilai ekonomi platform digital global tidak terlepas dari banyaknya pengguna internet di Indonesia, yang menjadi pasar bagi perusahaan-perusahaan tersebut. "Karena kalau kita lihat sekarang, perusahaan-perusahaan yang market cap-nya terbesar di dunia kan hampir semuanya Google, Netflix, TikTok. Bayangkan mereka bisa menjadi sebesar itu karena kita, salah satunya karena eyeball yang ada di Indonesia," katanya.
Ia menekankan bahwa skema fair share antara platform digital dan operator telekomunikasi sangat mendesak untuk diterapkan. "Kalau pertanyaannya seberapa penting, seberapa mendesak, jawabannya mendesak sekali. Mendesak sangat," ujar Dian. Ia juga menambahkan bahwa operator telekomunikasi harus menanggung investasi besar untuk membangun jaringan, sementara platform digital global juga mendapatkan manfaat dari konektivitas tersebut.
Dian memberikan contoh sejumlah negara di Eropa, Timur Tengah, India, dan Korea Selatan yang telah menerapkan skema kontribusi bagi platform digital. "Sebetulnya skemanya banyak yang bisa diterapkan sehingga tadi bahwa mereka juga bisa ikut berkontribusi. Karena menurut saya ini bukan hanya tadi dari sisi pelanggan atau dari sisi operator tapi juga buat negara ya," tuturnya.