Presiden Prabowo Subianto mengumumkan asumsi nilai tukar rupiah yang ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus.
Asumsi nilai tukar ini merupakan bagian dari proyeksi ekonomi makro yang disusun oleh pemerintah untuk tahun mendatang. "Inflasi akan dijaga pada 2,5 persen. Suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan 6,9 persen. Nilai tukar berada pada kisaran Rp17.500 per satu dolar Amerika Serikat," jelas Prabowo.
Analisis Target Nilai Tukar
Menanggapi proyeksi yang telah disampaikan, Analis Mata Uang dari DOO Financial Futures, Lukman Leong, memberikan pandangannya mengenai target nilai tukar rupiah tersebut. Ia menilai bahwa angka Rp17.500 per dolar AS pada tahun 2027 adalah hal yang realistis untuk dicapai, asalkan pemerintah menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang mendukung.
"Rp17.500 (per dolar AS) sangat realistis, apabila disertai kebijakan pemerintah yang mendukung, seperti fiskal dan moneter," ungkap Lukman. Ia juga memperkirakan bahwa tekanan terhadap dolar AS akan berkurang pada tahun depan, namun hal ini sangat tergantung pada kondisi geopolitik, terutama di Timur Tengah, serta fluktuasi harga minyak dunia.
Proyeksi Nilai Tukar dan Kondisi Ekonomi
Lukman menjelaskan bahwa tekanan dari dolar AS diperkirakan akan mereda pada tahun depan, dengan asumsi tidak ada eskalasi konflik di Timur Tengah yang dapat mendorong harga minyak dunia di atas US$100 per barel. Ia memperkirakan nilai tukar rupiah pada tahun 2027 akan bergerak dalam rentang Rp17.300 hingga Rp17.700 per dolar AS.
Sementara itu, pada perdagangan sore hari Jumat, 14 Agustus, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp17.827 per dolar AS, mengalami penguatan sebesar 50 poin atau 0,28 persen dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.