Update
Politik

PSI Ditegur: Ketakutan Menghadapi Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Chusnul Chotimah mengkritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait wacana ambang batas parlemen 5 persen, menyoroti perubahan sikap partai setelah kesepakatan ambang batas tersebut. PSI menegaskan...

Lare Ayu 21 September 2026 55 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Mantan Politisi Nasdem, Bestari Barus, Ahmad Ali, Rusdi Masse resmi gabung PSI
Mantan Politisi Nasdem, Bestari Barus, Ahmad Ali, Rusdi Masse resmi gabung PSI

Pegiat media sosial Chusnul Chotimah memberikan kritik kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai rencana ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 5 persen. Ia mengingatkan kembali bagaimana pengaruh Presiden ke-7, Joko Widodo, terhadap PSI, yang sebelumnya dianggap dapat meningkatkan suara partai tersebut.

“Baru aja kemarin termul bilang, bersama Jokowi maka PSI akan menang pemilu kalahkan PDIP,” ungkap Chusnul dalam unggahannya di X pada Senin (21/9/2026). Namun, menurutnya, situasi berubah setelah Gerindra dan koalisinya sepakat untuk menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. “Sama 5% aja mereka ketakutan mau sok kalahkan PDIP,” tambahnya.

PSI Menyatakan Siap

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah anggapan bahwa wacana ambang batas tersebut ditujukan untuk menghalangi langkah mereka menuju Senayan. Juru Bicara PSI, Dian Sandi Utama, menegaskan bahwa partainya bersiap menghadapi berbagai kemungkinan perubahan aturan pemilu, termasuk jika ambang batas yang disepakati lebih tinggi dari 5 persen. Dian juga menyatakan bahwa isu mengenai kenaikan ambang batas parlemen sudah lama beredar.

"Desas-desus keinginan 5 persen ini sudah lama terdengar," jelas Dian, dalam pernyataannya pada Kamis (17/9/2026). Saat ini, Golkar dan PKS telah menyatakan dukungan untuk ambang batas sekitar 5 persen, sementara Gerindra juga sepakat dengan angka tersebut dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Namun, angka tersebut belum menjadi satu-satunya pilihan, karena NasDem masih mengusulkan ambang batas 7 persen dan terbuka untuk diskusi lebih lanjut.

Dian menegaskan bahwa PSI akan beradaptasi dengan aturan yang akan disepakati. "PSI adaptif dengan segala kemungkinan aturan yang akan berlaku, termasuk jika keinginan Nasdem yang 7 persen diakomodir atau lebih dari itu," tegasnya. Ia juga menjelaskan alasan PSI mendorong angka ambang batas di bawah 4 persen, bukan karena takut tidak lolos, tetapi karena khawatir suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. "PSI mengusulkan di bawah 4 persen bukan karena takut tidak lolos PT, tapi sayang aja suara rakyat banyak yang hangus," imbuhnya.

Pendapat Gerindra dan PDIP

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa partainya sepakat dengan ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sugiono menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah, meskipun ia tidak dapat berbicara atas nama partai lain. "Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," ujarnya.

Sugiono juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut membahas beberapa hal lain terkait revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemilu. Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komarudin Watubun, menilai bahwa angka 5 persen adalah angka yang ideal untuk menyederhanakan partai politik. "Angka 5 persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan," ungkapnya.

Komarudin menekankan pentingnya ambang batas parlemen yang dapat mengakomodasi suara rakyat. Ia juga mengingatkan agar norma ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu dibahas dengan cermat, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Meskipun PDIP tidak terlibat dalam pertemuan tersebut, Komarudin menegaskan bahwa hal itu adalah hal yang wajar dan bahwa undang-undang tersebut pada akhirnya adalah milik publik.

Artikel Terkait