Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan keakuratan saat mengajukan anggaran tambahan untuk penanganan bencana di Indonesia. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin (7/9), Purbaya menyatakan komitmennya untuk menyediakan anggaran yang dibutuhkan, namun menekankan agar penghitungan yang dilakukan tidak sembarangan.
"Kalau untuk bencana akan kita usahakan semaksimal mungkin, tapi jangan ngaco hitungannya, diada-adain," ungkap Purbaya. Meskipun berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal, ia juga menekankan bahwa angka yang diajukan oleh BNPB haruslah jelas dan terperinci.
Anggaran yang Siap Disediakan
Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi sebesar Rp5 triliun untuk BNPB. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BNPB belum mengajukan permohonan untuk tambahan anggaran terkait penanganan bencana yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. "Dia (BNPB) punya hampir Rp1 triliun kan yang ready," tambahnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada hari yang sama.
Apabila dana hampir Rp1 triliun tersebut mulai berkurang, BNPB dapat mengajukan permintaan pencairan tambahan hingga batas maksimal Rp5 triliun. Purbaya menyatakan bahwa hingga saat ini, permohonan tersebut belum diterima oleh Kementerian Keuangan. "Belum masuk (permintaan tambahan anggaran dari BNPB). Kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau dia minta, kita lihat. Kalau dia minta, ditambah lagi," jelasnya.
Mekanisme Pencairan Anggaran Bencana
Purbaya menegaskan bahwa mekanisme pencairan anggaran untuk penanggulangan bencana berbeda dari proses biasa. Ia menekankan bahwa dana untuk penanganan bencana akan dicairkan semaksimal mungkin untuk membantu mengurangi dampak yang dirasakan oleh masyarakat. "Jadi kalau untuk bencana treatment-nya beda untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita. Kita akan usahakan semaksimal mungkin, jadi enggak usah khawatir untuk anggaran bencana," tutup Purbaya.