Suahasil Nazara mengadakan rapat perdana sebagai Menteri Keuangan yang baru di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September. Rapat ini merupakan Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Dalam sidang tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusionalnya. Pertimbangan ini disusun oleh Komite IV DPD RI melalui diskusi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, dan juga melibatkan masukan dari daerah.
Isu-isu Penting yang Dibahas
Beberapa isu yang menjadi fokus dalam rapat ini antara lain transfer dana ke daerah, pembangunan infrastruktur, alokasi dana desa, serta kapasitas fiskal daerah. Suahasil menyatakan bahwa pertimbangan yang diberikan oleh DPD RI datang pada waktu yang tepat, mengingat pemerintah sedang membahas RAPBN 2027 bersama DPR RI.
Ucapan Terima Kasih Suahasil
Suahasil mengungkapkan rasa terima kasihnya atas undangan untuk menghadiri sidang paripurna tersebut. Ia menilai bahwa mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah adalah bagian dari tata bernegara yang baik. "Saya mengucapkan terima kasih secara khusus atas nama pemerintah bahwa kami diundang pada sidang paripurna kali ini. Ini adalah suatu tata bernegara yang baik, menurut saya, mendapatkan pertimbangan yang mencerminkan perspektif dari seluruh daerah karena yang ada di DPD ini semua adalah perwakilan dari daerah-daerah di seluruh Indonesia," ungkapnya kepada wartawan setelah sidang paripurna.
Sidang ini merupakan kelanjutan dari rapat yang sebelumnya dilakukan oleh pendahulu Suahasil, Purbaya Yudhi Sadewa. Rapat sebelumnya menjadi momen terakhir Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada Senin, 14 September, Purbaya menghadiri rapat di Komite IV DPD RI, di mana ia mempresentasikan laporan terbaru mengenai realisasi APBN, aliran modal asing, serta gaji PPPK.
Di tengah presentasinya, sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Komite IV DPD, Ahmad Nawardi, menyampaikan interupsi untuk memberitahukan Purbaya tentang telepon dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. "Pak menteri saya putus dulu, katanya ada telepon dari Mensesneg. Tolong dilihat dulu," kata Nawardi. Purbaya sempat bingung, namun segera meninggalkan ruang rapat untuk menerima telepon tersebut dan tidak kembali. Ia kemudian dicopot dari jabatannya setelah setahun menjabat sebagai Bendahara Negara.