Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
Ekonomi

Revisi Aturan Ekspor Mineral Logam Tanah Jarang, Mendag Berikan Penjelasan

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan mengenai revisi aturan ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang, setelah ekspor sejumlah komoditas seperti nikel dan timah sempat terhenti.

Aruna Sasmita 06 August 2026 65 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait revisi aturan ekspor mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang (LTJ). (CNN Indonesia/Dela Naufalia).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait revisi aturan ekspor mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang (LTJ). (CNN Indonesia/Dela Naufalia).

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan penjelasan terkait revisi regulasi ekspor mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang (LTJ). Penjelasan ini muncul setelah terjadinya penahanan ekspor beberapa komoditas, termasuk nikel, timah, dan alumina, akibat adanya perbedaan penafsiran terhadap regulasi yang berlaku.

Menurut Budi, saat ini revisi peraturan menteri perdagangan (permendag) masih dalam proses pembahasan dan menunggu masukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Sekarang sedang dipersiapkan (revisi permendag LTJ). Kalau perubahan permendag itu berarti kita menunggu usulan dari (Kementerian) ESDM. Kami sudah komunikasi terus, kemarin juga sudah dirapatkan," ungkapnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8).

Pembahasan Bersama Kementerian Terkait

Budi menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan tidak secara sepihak menetapkan substansi perubahan aturan tersebut. Seluruh aspek, termasuk batas kandungan logam tanah jarang yang diperbolehkan dalam komoditas ekspor, masih dalam tahap kajian bersama kementerian teknis terkait. "Belum (ada batasan ekspor LTJ di revisi permendag), jadi masih dikaji bareng-bareng. Sepanjang sudah ada usulan dari kementerian teknis, memang prosedurnya seperti itu, bukan dari kami yang menentukan," jelasnya.

Pernyataan Budi ini disampaikan setelah Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa lebih dari 100 kapal ekspor sempat tertahan karena adanya perbedaan interpretasi mengenai aturan ekspor mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang. Dudung menambahkan bahwa pemerintah telah sepakat bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk logam tanah jarang sebagai produk utama, bukan untuk kandungan LTJ yang terdapat dalam komoditas tambang seperti nikel, timah, alumina, dan katoda tembaga.

Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Seiring dengan itu, ekspor kini telah kembali berjalan sambil menunggu penyelesaian revisi regulasi oleh pemerintah. Dudung juga menyebutkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bea Cukai, PT Sucofindo, Kejaksaan, serta kementerian terkait lainnya untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan aturan yang ada.

Dalam masa transisi ini, verifikasi kandungan LTJ dalam komoditas ekspor dilakukan oleh lembaga surveyor resmi, termasuk PT Sucofindo. Sementara itu, penyempurnaan regulasi masih membahas berbagai aspek teknis, seperti definisi mineral ikutan, batas kadar unsur logam tanah jarang yang diperbolehkan, metode pengujian laboratorium, mekanisme verifikasi unsur radioaktif alami (naturally occurring radioactive material atau NORM), serta pedoman penerbitan laporan surveyor.

Pemerintah menyatakan bahwa penyusunan aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya perbedaan penafsiran dalam proses ekspor.

Artikel Terkait