JAKARTA - Peneliti dari Citra Institute, Efriza, menegaskan bahwa pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyatakan bahwa ia tidak mungkin melanjutkan kuliah tanpa lulus dari SMA belum cukup untuk mengakhiri perdebatan mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Menurut Efriza, isu ini seharusnya dijawab dengan menunjukkan dokumen pendidikan yang relevan serta penjelasan dari institusi yang berwenang.
Pentingnya Dokumen Pendidikan
Efriza menjelaskan, meskipun pernyataan bahwa seseorang tidak dapat kuliah tanpa lulus SMA dapat dimengerti secara umum, hal itu tidak cukup untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan administratif dan hukum yang saat ini tengah diperdebatkan. Ia menekankan bahwa yang perlu diperjelas bukan hanya apakah Gibran pernah menempuh pendidikan tinggi, tetapi juga apakah riwayat pendidikan dan dokumen yang dimiliki memenuhi syarat yang ditetapkan saat Gibran mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Relevansi Putusan MK
Selain itu, Efriza juga mengingatkan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa permohonan terkait polemik ini tidak dapat diterima karena masalah kedudukan hukum pemohon. Ia menekankan bahwa pertimbangan mengenai bukti dokumen pendidikan harus dibaca dengan cermat dan tidak boleh disimpulkan secara hukum yang melampaui isi putusan tersebut.
“Isu ini sebaiknya dijawab melalui dokumen pendidikan yang relevan, penjelasan dari institusi yang berwenang, serta pemeriksaan sesuai dengan mekanisme hukum,” ujarnya. Efriza menambahkan bahwa keterbukaan dokumen yang relevan dapat membantu menjawab keraguan publik dan mengurangi spekulasi yang berkembang.
“Sudah saatnya Gibran menunjukkan dokumen atau data yang relevan sebagai bukti pemenuhan syarat pendidikan, termasuk dokumen yang menjadi dasar saat ia masuk kuliah,” tuturnya.