Kelompok DPD di MPR mengajak agar Sidang Tahunan MPR dijadikan sebagai momen untuk melakukan refleksi kebangsaan dan mempercepat proses pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang berfungsi sebagai pedoman pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Dr. Dedi Iskandar, dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Rapat Gabungan Pimpinan MPR tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR yang akan dilaksanakan menjelang peringatan HUT Ke-81 Proklamasi RI pada 14 Agustus 2026. Dedi Iskandar menekankan pentingnya makna Sidang Tahunan MPR yang harus lebih dari sekadar agenda seremonial.
Pentingnya Arah Pembangunan Jangka Panjang
Dalam kesempatan itu, Dedi Iskandar menyatakan bahwa di tengah kompleksitas hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional, Indonesia memerlukan arah pembangunan jangka panjang yang memiliki legitimasi yang kuat. Ia berpendapat bahwa bentuk hukum yang paling tepat untuk PPHN adalah melalui Ketetapan MPR, yang harus diawali dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945 agar MPR dapat kembali memiliki kewenangan untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara.
“Melalui mekanisme tersebut, PPHN akan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, sekaligus tidak mudah berubah akibat proses legislative review maupun judicial review, sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar Dedi Iskandar, didampingi oleh Sekretaris Kelompok DPD RI, Abraham Paul Liyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.
Refleksi Kebangsaan dan Komitmen Lembaga Negara
Lebih lanjut, Dedi Iskandar menekankan bahwa Sidang Tahunan MPR juga harus berfungsi sebagai momen refleksi kebangsaan dan memperkuat komitmen seluruh lembaga negara dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa secara historis, Sidang Tahunan MPR telah berkembang menjadi konvensi ketatanegaraan yang memiliki makna strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sidang Tahunan MPR harus menjadi ruang evaluasi bersama atas perjalanan bangsa. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara menjalankan amanat konstitusi dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi rakyat,” tegas senator asal Sumatera Utara tersebut.
Dedi Iskandar juga menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR tahun ini berlangsung dalam situasi yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ketidakpastian politik global, konflik di berbagai kawasan, ancaman terhadap ketahanan energi, serta tantangan ekonomi nasional telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa meningkatnya harga kebutuhan pokok dan melemahnya daya beli masyarakat harus menjadi perhatian serius bagi seluruh penyelenggara negara. “Sidang Tahunan MPR diharapkan menjadi momentum bagi seluruh wakil rakyat untuk menunjukkan solidaritas kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta menjadi refleksi untuk memperbaiki berbagai sektor kehidupan nasional,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kelompok DPD juga mengusulkan agar peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah. Menurut Dedi, pelaksanaan Hari Konstitusi di daerah akan memperluas pemahaman masyarakat mengenai konstitusi, memperkuat kesadaran hukum, serta menumbuhkan semangat kebangsaan dan gotong royong yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.
“Konstitusi adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, semangat Hari Konstitusi juga harus dirasakan oleh masyarakat di seluruh daerah sebagai bagian dari penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Dedi Iskandar.