Hasyim Muhammad, seorang guru besar dalam bidang pemikiran Islam, memberikan pandangan menarik mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang pada tahun 2029. Dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya, Hasyim menyatakan bahwa Pemilu 2029 yang akan melaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres) dapat mengadopsi sistem pemilihan yang lebih inovatif. Sistem tersebut bisa meniru metode pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang diterapkan pada Muktamar Nahdlatul Ulama.
Pada Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Para peserta muktamar sepakat untuk mengubah sistem pemilihan dari "satu orang satu suara" menjadi sistem yang melibatkan AHWA. Keputusan ini diambil setelah dilakukan voting oleh 552 peserta, di mana 401 suara mendukung perubahan, 150 suara memilih untuk tetap dengan sistem lama, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Definisi dan Fungsi AHWA
AHWA, yang merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, adalah istilah yang berasal dari tradisi fikih Islam. Secara sederhana, istilah ini merujuk pada sekelompok orang yang memiliki otoritas untuk membuat keputusan penting, termasuk dalam hal kepemimpinan. Dalam praktiknya, AHWA bukan hanya sekadar forum untuk memberikan suara, tetapi anggotanya terdiri dari individu-individu yang memiliki kapasitas keilmuan, pengaruh moral, integritas, dan kemampuan untuk menilai kelayakan calon pemimpin.
Implikasi untuk Pilpres 2029
Hasyim Muhammad berpendapat bahwa metode pemilihan ini bisa diterapkan dalam Pilpres 2029 untuk menentukan pemimpin negara. Ia mengusulkan, “Mungkinkah di Pilpres kita meniru sistem pemilihan AHWA seperti di Muktamar NU?” Ia menjelaskan bahwa dalam kertas suara Pilpres, bisa terdapat 10 hingga 20 nama politisi yang dianggap layak, yang dicalonkan oleh DPR. Pemilih di tempat pemungutan suara kemudian dapat mencoblos beberapa nama, misalnya empat nama.
Menurut Hasyim, dari sistem ini, yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden adalah dua nama dengan suara terbanyak. “Lalu yang terpilih menjadi Presiden dan Wapres adalah 2 nama yang dapat nilai tertinggi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem ini berpotensi untuk mengurangi praktik politik uang dan mengatasi polarisasi yang terjadi dalam masyarakat. “Saya rasa ini bisa mengurangi money politics dan menghilangkan polarisasi,” tutupnya.