JAKARTA, iNews.id - Pelaku judi online tidak hanya mengandalkan kata sandi atau kode tertentu untuk mengelabui sistem deteksi, tetapi kini mereka juga menggunakan kolom komentar di media sosial sebagai alat untuk menjebak korban. Metode ini bertujuan untuk mengarahkan pengguna ke situs pihak ketiga yang berisiko mengarah pada platform perjudian.
Inovasi dalam Taktik Penipuan
Direktur Kebijakan Publik untuk Asia Selatan dan Tengah di Meta, Sarim Aziz, mengungkapkan bahwa para pelaku judi online terus berinovasi dengan berbagai cara untuk menghindari sistem moderasi yang diterapkan oleh platform digital. Ia menekankan bahwa upaya untuk melawan penyebaran konten judi online merupakan tantangan yang terus berkembang.
“Para pelaku kejahatan ini menjadi lebih pintar dan mencoba menghindari taktik kami,” ungkap Sarim Aziz setelah melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Selasa (30/6/2026).
Pola Baru yang Ditemukan
Menurut penjelasan Sarim, salah satu pola terbaru yang teridentifikasi oleh Meta adalah penggunaan kata sandi atau kata kunci yang tampak seperti kata-kata biasa. Modus ini membuat sistem otomatis menjadi lebih sulit dalam mengenali konten yang mengandung promosi judi online.
“Mereka mulai menggunakan kata sandi dan kata kunci yang tampak biasa saja untuk menghindari deteksi,” jelas Sarim.