PT TASPEN (Persero) telah menyerahkan manfaat dari Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah, istri almarhum Andriyono, yang merupakan Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Almarhum Andriyono meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam penanganan kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Sabtu, 1 Agustus.
Acara penyerahan manfaat THT dan JKK berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin, 3 Agustus. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Tatan Hidayat, Kepala Divisi Layanan dan Keanggotaan TASPEN, bersama dengan jajaran, serta Uus Kuswanto, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta stafnya. Penyerahan manfaat ini merupakan bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial TASPEN yang menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya.
Pernyataan Duka Cita dan Apresiasi
Uus Kuswanto menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya almarhum Andriyono yang gugur saat menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa kepergian almarhum adalah kehilangan yang besar bagi keluarga, rekan kerja, dan semua orang yang mengenalnya. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada TASPEN atas respons cepat dalam memastikan hak ahli waris dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat. Meskipun tidak dapat menggantikan rasa kehilangan, kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah masa berduka," ungkapnya.
Rincian Manfaat yang Diberikan
TASPEN menyerahkan hak ahli waris sebesar Rp 344.161.500, yang terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 265.656.600 dan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.504.900. Manfaat JKK mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan senilai Rp 80.000.000 untuk dua anak almarhum sebagai dukungan terhadap pendidikan dan masa depan mereka.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, juga menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan bahwa dedikasi almarhum Andriyono dalam menjalankan tugasnya adalah contoh yang patut dihormati. "Kami menghargai sinergi yang baik antara Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga proses administrasi dan penyaluran manfaat kepada ahli waris dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Henra.
Henra menegaskan bahwa komitmen TASPEN untuk memastikan hak peserta terpenuhi secara cepat dan tepat akan terus diwujudkan secara konsisten. Sebelumnya, TASPEN juga telah menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, seorang guru SD yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Penyerahan manfaat tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang disaksikan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu, 29 April, mencerminkan komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan berkelanjutan melalui penyelesaian hak peserta secara tepat, serta peningkatan kualitas layanan yang sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.