Penahanan Usai Pemeriksaan di Gedung KPK
Penahanan resmi akhirnya diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif paska terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).
Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, Sirajudin melangkah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta tangan terikat borgol. Penampilan tersebut menandai penetapan dirinya sebagai tersangka menyusul operasi senyap yang dilancarkan lembaga antirasuah.
Saat dikawal menuju kendaraan tahanan untuk dipindahkan ke rutan, Sirajudin sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
"Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini," ucap Sirajudin, Selasa (22/9/2026).
Sita Uang Tunai dan Konstruksi Perkara
Terkait perincian operasi tangkap tangan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai mata uang rupiah bernilai ratusan juta. Kendati demikian, pihak KPK belum mengalkulasi secara pasti total nominal uang yang disita.
Budi mengungkapkan bahwa giat penindakan ini dilakukan atas dugaan penerimaan oleh pihak penyelenggara negara yang berkaitan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Penangkapan 14 Orang di Tiga Wilayah
Dalam gelombang OTT ini, KPK secara keseluruhan menjaring 14 orang terperiksa di beberapa daerah. Sebanyak lima orang diamankan di wilayah Jakarta. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di area Sulawesi Utara, serta satu orang lagi diringkus di wilayah Gorontalo.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," tuturnya.