Update
News

Tindakan Segera Diperlukan untuk Menekan Kenaikan Harga Pangan

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan intervensi guna mengatasi kenaikan harga komoditas pangan yang terus berulang setiap tahun.

Arya Yudhistira 22 June 2026 28 pembaca liputan6.com liputan6.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (Liputan6.com/ Dok Ist)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Langkah cepat diperlukan untuk mengantisipasi pola kenaikan harga berbagai komoditas pangan yang terjadi setiap tahun. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengingatkan pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah agar segera mengambil tindakan di lapangan untuk menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada komoditas penting seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng.

Tomsi menekankan pentingnya tindakan cepat untuk mengantisipasi kenaikan harga yang berulang, melalui penguatan produksi, operasi pasar, kerja sama antar daerah, serta penguatan distribusi pasokan. Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi perkembangan harga dari Badan Pusat Statistik (BPS) harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. "Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita," ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (22/6/2026).

Kenaikan IPH di Berbagai Provinsi

Berdasarkan data BPS pada minggu ketiga Juni 2026, terdapat 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. Kenaikan tertinggi tercatat di Sulawesi Utara dengan 7,91 persen, diikuti oleh Gorontalo sebesar 5,72 persen, dan Maluku Utara dengan 3,74 persen. BPS juga mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang memerlukan perhatian khusus karena harga yang relatif tinggi. Selain itu, cabai merah juga menjadi faktor pendorong kenaikan IPH di berbagai daerah.

Oleh karena itu, Tomsi meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog untuk segera melaksanakan operasi pasar di daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Ia juga mendorong gerakan menanam cabai serta berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan pasokan komoditas di daerah.

Pentingnya Penguatan Distribusi Pasokan

Tomsi juga menyoroti tingginya harga minyak goreng, terutama di wilayah Indonesia Timur. Ia mendorong penguatan distribusi pasokan agar harga minyak goreng di daerah yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya di Papua, dapat dikendalikan. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena beras dan minyak goreng memiliki dampak besar terhadap inflasi. "Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain," jelasnya.

Di sisi lain, Tomsi juga mencatat kenaikan IPH pada komoditas bawang putih yang meningkat dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026 menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga. Mengingat kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, ia menekankan pentingnya penguatan distribusi pasokan bahan pokok, terutama untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

Ia menyatakan bahwa distribusi bawang yang lebih efisien akan membantu menekan biaya logistik, sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih terjangkau. "Bisa barang-barangnya [bisa] masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat," tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun virtual, termasuk BPS, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, TNI, Polri, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Artikel Terkait